Label

Kamis, 12 November 2015

Membentuk Karakter Komitmen Terhadap Agama



Membentuk Karakter Komitmen Terhadap Agama

A.    Pengertian membentuk Karakter
1)   Membentuk
Membentuk ialah segala sesuatu yang dilakukan guru dengan melalui pengajaran, bimbingan, pengetahuan, pelaksanaa dan kebiasaan. Pendidikan karakter ialah segala sesuatu yang dilakukan guru yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Dalam hal membentuk watak peserta didik (Pakmahan, 2011 : 4).
2)   Karakter
Dalam kamus besar Indonesia, Karakter yang berarti tabi’at, watak, kebiasaan, yang dimiliki oleh individu yang relatif tetap ( Departemen Pendidikan Nasional, 2003 : 506.).
Sedangkan karakter menurut istilah adalah hal-hal yang menunjuk kepada aplikasi nilai-nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Walaupun istilah karakter dapat menunjuk kepada karakter baik atau karakter buruk, namun aplikasinya orang dikatakan berkarakter jika mengaplikasikan nilai-nilai kebaikan dalam perilakunya. Sementara yang berperilaku buruk seperti tidak amanah, tidak bertanggung jawab, mementingkan diri sendiri dikatakan sebagai orang yang berkarakter buruk (Sunarti dkk, 2004 :75).
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa karakter adalah sesuatu yang timbul dari diri seseorang yang diaktualisasikan sehingga terbentuk sebuah tingkah laku, baik tingkah laku buruk maupun baik. Dari terbentuknya tingkah laku tersebut dapat disebut sebuah kepribadian atau watak seseorang.
Adapun yang dimaksud karakter dalam penelitian ini ialah membentuk sifat, watak serta tingkah laku yang baik, dan teguh pendirian sehingga di jadikan sebuah kepribadian. Khususnya meliputi : komitmen terhadap agama ( mengimani agamanya, memperdalam ilmu agama dll) serta berahlakul karimah ( baik kepada Allah, kepada sesama, maupun kepada lingkungan).

B.     Karakter Komitmen Terhadap Agama
1)      Pengertian kometmen dan Agama
Dalam kamus ilmiah populer Indonesia, komitmen ialah kesatuan janji; kesepakatan ( bersama ) (Partanto dkk 1994 : 352).
Sedangkan  Agama, berdasarkan sudut pandang kebahasaan-bahasa Indonesia pada umum-“agama” dianggap sebagai kata yang berasal dari bahasa sansekerta yang artinya “tidak kacau”. Agama di ambil dari dua akar suku kata, yaitu a yang berarti “tidak” dan gama yang berarti “kacau”. Hal itu mengandung pengertian bahwa agama adalah suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia agar tidak kacau (Kahmad, 2009 :13 ).
Dalam bahasa arab, agama dikenal dengan kata Al-Din dan Al-Millah. Kata Al-Din sendiri mengandung berbagai arti. Ia dapat diartikan Almulk ( kerajaan ), Al-Hikmah ( pelayanan ), Al-Izz ( kejayaan ), Al-Dzull ( kehinaan ), Al-Ikrar ( pemaksaan ) Al-Qahr Wa Al-Sultan ( kekuasaan dan pemerintahan ) Al-Tadzallul Wa Al-Khudhu’ ( tunduk dan patuh ), Al-Tatha’at ( taat ), Al-Islam Al-Tauhid ( penyerahan dan pengesaan tuhan ) (Kahmad, 2009 :13 ).
Sedangkan pengertian agama secara istilah dapat diketahui adanya empat unsur dari agama. Pertama unsur kepercayaan adanya kekuatan gaib yang dalam ajaran Islam di sebut adanya tuhan (Allah ). Dialah yang mennciptakan manusia, memiliki berbagai sifat kesempurnaan dan terhindar dari sifat kekurangan. Kedua, unsur keyakinan bahwa kesejahtraan manusia, baik di dunia maupun di akhirat, sangat ditentukan oleh hubungan baik oleh manusia dengan kekuatan baik tersebut. Ketiga, respon emosional yang dalam hal ini dapat mengambil bentuk perasaan takut sebagaimana yang dijumpai agama primif, dan bentuk perasaan cinta sebagaimana yang dijumpai dalam agama Islam. Keempat, adanya sesuatu yang dipandang suci, sakral dan dihormati, seperti kitab suci, tempat ibadah dan peralatan untuk beribadah, benda-benda yang ada hubungannya dengan peribadatan dan sebagainya (Shaleh,2006 :4-5).
2)      KomitmenTerhadap Agama
Seorang muslim harus komitmen terhadap Agamanya. Manusia sebagai makhluk religius, tentunya berkewajiban memperlakukan agamanya sebagai suatu kebenaran yang harus dipatuhi dan diyakini. Segala aspek kehidupan manusia yang landasannya sudah di atur di dalam agama, dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mempunyai arah yang jelas dan tidak lepas dari kendali agama. Oleh karena itu sebagai seorang muslim, sudah seyogianya harus mempunyai sense of belonging ( rasa memiliki ) dan komitmen ( keterikatan diri ) terhadap ajaran Islam sebagai konsekuensi dari keimanannya (Alim,  2006 : 113).
Adapun komitmen terhadap Agama dalam penelitian ini, mencakup lima  aspek pertama, mengimani agama, kedua memperdalam ilmu agamanya, ketiga, mengamalkan ajaran agama, keempat mendakwahkan agamanya, kelima, sabar dalam beragama. Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan sebagai berikut:
a)         Mengimani Agamanya
Seorang muslim harus meyakini, meyakini bahwa agama yang dianutnya merupakan kebenaran yang mutlak dan sempurna untuk dijadikan pedoman hidup dari segala aspek kehidupannya. Dengan iman, seseorang akan memiliki identitas yang jelas dan tidak kabur. Di samping itu Islam, Islam melalui Rasulullah SAW mengajarkan dan mengingatkan kepada orang-orang yang beriman untuk senantiasa waspada dalam menghadapi berbagai tantangan hidup yang pasti akan dihadapi. Sebagaimana dalam hadis yang artinya sebagai berikut :
             : Setiap orang mukmin itu ( dalam kehidupan sehari-hari ) selalu menghadapi lima macam tantangan besar yaitu : orang mukmin yang hasud (iri hati) terhadapnya, orang munafik yang benci kepadanya, orang kafir yang memeranginya, dan hawa nafu yang menghapus prestasi yang dicapainya ( Alim, 2006 : 113).
Hadis tersebut yang mengingatkan kepada orang-orang yang beriman akan adanya lima macam tantangan yang harus dihadapi, yaitu :
·         Tantangan dari seorang muslim sendiri yang kurang senang terhadap perkembangan dan kemajuan agamanya.
·         Tantangan dari orang munafik yang pura-pura baik di hadapan umat Islam.
·         Tantangan dari orang kafir yang selalu berupanya memerangi umat Islam di muka bumi ini.
·         Tantangan yang berupa menyesatkan dan menjerumuskan umat Islam ke dalam langkah-langkah setan, dan.
·         Tantangan dari hawa nafsu sendiri yang selalu berusaha mengalahkan pertimbangan akal sehat dan hati nurani yang suci.
b)        Mendalami Agamanya
Menuntut ilmu ( mendalami Agamanya ) adalah tugas suci yang termasuk amanat Allah, dan harus dilaksanakan oleh setiap orang, banyak ayat Al-qur’an maupun Hadis yang menganjurkan kepada manusia supaya mempelajari ( mendalami ) agamanya. Dalam Hadis misalnya disebutkan bahwa :
عن ابى هريرة رضي الله عنه قال, قال رسول الله عليه وسلم,... مَنْ سَلَكَ طَريقاً يَلتَمِسُ فِيه عِلماً ، سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً إلى الجَنَّة...
(رواه البخارى)
“barang siapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka dengan ilmunya Allah akan mempermudah jalan kesurga” (Ahmad bin Ali, 1379 : 174).
     Atau sebuah hadis yang menyatakan :
عن ابى اطيقه تر سف ابن سليما قال, اطْلُبوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ , رواه ابن ادى
 Dari adi atiqah tarihan ibn sulaiman, berkata “tuntutlah ilmu walau ke negeri cina”. Hr ibn Adi.
Berdasarkan hadis di atas, dapat di ambil pelajaran bahwa :
·             Menuntut ilmu ( termasuk di dalamnya agama ) merupakan perintah Allah.
·             Menutut ilmu sama pentingnya dengan berjihad.
·             Dengan ilmu pengetahuan manusia, manusia dapat memelihara diri dari kesesatan dan keterbelakangan.
·             Dengan ilmu pengetahuan, manusia akan mencapai kebahagiaan.
·             Ilmu pengetahuan yang baik dan berguna dapat dicari di mana saja, dan.
·             Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan (Alim, 2006 : 114).
c)         Mengamalkan ajaran Agamanya
Seorang muslim harus mengamalkan ajaran agamanya orang Islam setelah mengimani dan mendalami agamanya, maka selanjutnya wajib merealisasikan keimanan itu dalam bentuk amal perbuatan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
d)        Mendakwahkan Agamanya
Seorang muslim harus mendakwahkan agamanya. Agama yang sudah dipelajari, harus di amalkan dan juga harus di dakwahkan atau disampaikan kepada orang lain.
e)         Sabar dalam beragama
Seorang muslim harus sabar dalam beragama setiap muslim harus bersabar, tabah lahir batin dan tahan uji dalam menerima segala resiko tersebut (Alim, 2006 : 113).

Rabu, 11 November 2015

Pengertian Akidah dan Syariah



Pengertian Akidah dan Syariah

a.       Akidah
1)     Pengertian Akidah
Akidah ialah suatu yang dianut oleh manusia dan diyakininya, apakah agama atau lainnya (Djamaric,1996 : 19). Akidah secara etimologi berarti yang terikat. setelah terbentuk menjadi kata, akidah berarti perjanjian yang teguh dan kuat, terpatri dan tertanam di dalam lubuk hati yang paling mendalam. Secara terminologi berarti credo, creed, keyakinan hidup iman dalam arti khas, yakni pengikrar yang bertolak dari hati. Dengan demikian  akidah adalah urusan yang wajib diakui kebenarannya oleh hati, menentramkan jiwa, dan menjadi keyakinan yang tidak tercampur dengan keraguan (Alim 2006 : 124).
2)     Garis besar ajaran akidah
Pokok dari segala keimanan adalah beriman kepada Allah yang terpusat pada pengakuan terhadap eksistensi dan kemaha Esaannya. Keimanan kepada Allah menduduki peringkat yang pertama, dan dari situ akan lahir keimanan kepada rukun iman yang lainnya. Sepanjang seseorang telah beriman kepada Allah, niscaya ia akan beriman kepada para Malaikat, Kitab suci, para Rasul, hari kiamat serta ketentuan baik dan buruk. Kesemuanya merupakan cabang dari keimanan kepada Allah (Alim, 2006 : 134).
b.      Syari’ah
1)       Pengertian syari’at
Syariah atau hukum Islam adalah peraturan yang di tetapkan oleh Allah SWT untuk hambanya yang berakal sehat dan telah menginjak usia balig atau dewasa ( yakni anak yang telah berusia 14-15 tahun, dimana sudah mengerti atau memahami segala masalah yang dihadapinya) ( Hamid, 2005:6).
Kata syari’at menurut pengertian hukum Islam berarti hukum-hukum Islam dan tata aturan yan disampaikan oleh Allah agar ditaati oleh hamba-hambanya. Atau syari’at dapat diartikan sebagai satu sistem normaIlahi yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia, serta hubungan manusia dengan alamnya. Syari’ah dalam pengertian yang sangat luas dan menyeluruh itu meliputi seluruh ajaran agama, baik yang berkaitan dengan akidah, perbuatan lahir manusia dan sikap batin manusia. Atau dengan kata lain syari’ah itu meliputi iman, Islam, ikhsan (Alim, 2006 : 139-140).
2)       Garis Besar Ajaran Syari’ah
Sebagaimana dikemukakan di atas, syari’at adalah satu sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama, serta hubungan manusia dengan alam lainnya. Kaidah syari’ah Islam yang mengatur langsung dengan Tuhan disebut ubudiyah atau ibadah dalam arti khas. Kaidah syari’ah Islam yang mengatur manusia dengan selain tuhan, yakni sesama manusia dan dengan alam disebut kaidah muamalat. Jadi lingkup syari’ah Islam meliputi dua hal, yaitu ibadah dan muamalat (Alim, 2006 : 143).
Bagi orang yang mengaku Islam, keharusan mematuhi peraturtan Allah ini diterangkan dalam firman Allah SWT. “Kami jadikan kamu sekalian berada dalam suatu hukum atau peraturan dari urusan agama, patuhilah dari peraturan itu, dan janganlah mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Qs. Al-Jaatsiyah ‘ 18)
Syari’at Islam ini secara garis besar, mencakup tiga hal :
a)       Petunjuk dan bimbingan untuk mengenal Allah SWT dan alam gaib yang tak terjangkau oleh indra manusia ( Ahkkam Syar’iyyah I’tiqodiyyah) yang menjadi pokok bahasan ilmu tauhid.
b)       Petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi makhluk terhormat yang sesungguhnya (Akhkam Syar’iyyah Khulukiyyah ) yang menjadik bidang bahasan ilmu tasafuf (akhlak).
c)        Ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara beribadah kepada Allah (vertikal), serta ketentuan yang pergaulan manusia/hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya ( Hamid, 2005 : 6).