Karakter Dalam Berahlakul
Karimah
a. Pengertian akhlakul karimah
Akhlakul karimah berasal dari akar kata akhlak. Akhlak
berasal dari bahasa arab jamak dari Khulukun (خلق) yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah
laku atau tabiat. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang
memungkinkan adanya hubungan baik antara khalik dengan makhluk (Mustofa,
1997 : 11).
Adapun pengertian akhlak secara terminologi, para ulama
telah banyak mendefinisikan, di antaranya Ibnu Maskawaih dalam bukunya Tahdzib
al-Akkhlak, beliau mendefinisikan akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang
mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa terlebih dahulu melalui
pertimbangan pemikiran (Umiarso, 2010 : 106).
Imam Al-Ghazali mengemukakah definisi akhlak
sebagai berikut :
الْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ
هَيْئَةٍ فىِ النَّفْسِ رَاسِخَةٍ عَنْهَا تَصْدُرُ اَلْاَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ
وَيُسْرٍمِنْ غَيْرِحَاجَةٍ اِلىَ فِكْرٍ وَرُوِيَّةِ
Artinya :“Akhlak ialah
suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul
perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (
lebih dahulu )” (Mustofa, 1997
: 12).
Adapun
arti karimah ialah perbuatan yang mengandung nilai-nilai baik atau benar baik dalam norma
agama maupun masyarakat. Jadi berakhlakul karimah ialah bentuk tingkah laku
atau tutur kata yang mengandung nilai-nilai baik atau benar menurut norma baik
agama maupun masyarakat.
b. Ruang lingkup akhlak
Ruang lingkup
ajaran akhlak adalah sama dengan ruang
lingkup ajaran Islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola
hubungan. akhlak dalam Islammencakup beberapa aspek, dimulai akhlak terhadap
Allah, hingga kepada sesama makhluk ( manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan
benda-benda yang tak bernyawa ) (Alim, 2006 : 152).
Maka dari itu peneliti ini menitik beratkan kepada
pembentukan akhlak kepada Allah, kepada sesama, dan kepada lingkungan. Sehingga
tertanam pada jiwa siswa untuk membentuk kepribadian atau akhlak yang baik.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1) Berahlak kepada Allah
Dapat
diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia
sebagai makhluk, kepada tuhan sebagai khalik. Sikap atau perbuatan tersebut
dapat memiliki ciri-ciri perbuatan akhlak sebagaimana telah di jelaskan di atas
(Alim, 2006 : 152).
Abuddin
Nata menyebutkan sekurang-kurangnya ada empat alasan, mengapa manusia perlu
berakhlak kepada Allah, yaitu : pertama karena Allah yang menciptakan manusia.
Dia menciptakan manusia dari air yang ditumpahkan ke luar dari antara tulang
punggung dan tulang rusuk, dalam ayat lain Allah mengatakan bahwa manusia
diciptakan dari tanah yang kemudian diproses menjadi benih yang di simpan di dalam tempat yang kokoh ( Rahim ). Setelah
itu menjadi segumpal darah, segumpal daging, dijadikan tulang dan dibalut dengan
daging, dan selanjutnya diberi roh. Dengan demikian sudah sepantasnya manusia
berterima kasih kepada yang menciptakannya.
Kedua,
karena Allah yang telah memberikan perlengkapan panca indra, berupa
pendengaran, penglihatan, akal pikiran dan hati sanubari, samping anggota badan
yang kokoh dan sempurna ketiga, karena Allah yang telah menyediakan berbagai
bahan dan sarana yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan
makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, air, udara, binatang ternak dan
sebagainya. Keempat, Allah yang telah memuliakan manusia dengan memberikan
kemampuan menguasai daratan dan lautan (Alim, 2006 : 153).
2) Berakhlak kepada sesama
Selain
Islam memerintahkan manusia untuk menunaikan hak-hak pribadinya dan berlaku
adil terhadap dirinya sendiri, Islam juga memerintahkan kepada manusia bahwa
pemenuhan hak-hak pribadinya itu tidak boleh merugikan hak-hak orang lain. Ajaran
Islam mengimbangkan antara hak-hak pribadi dan hak-hak orang lain serta hak-hak
masyarakat sehingga tidak timbul pertentangan antara keduanya dan semua harus
bekerja sama dalam mengembangkan hukum-hukum Allah SWT (Asmaran, 2002 : 175).
Banyak
sekali rincian yang dikemukakan Al-quran berkaitan dengan perlakuan terhadap
sesama manusia. Petunjuk mengenai hal ini bukan hanya bentuk larangan melakukan
hal-hal negatif seperti membunuh, menyakiti badan, atau mengambil harta tanpa
alasan yang benar, melainkan juga menyakiti hati denganjalan menceritakan aib
seseorang dibelakangnya, tidak peduli aib benar atau salah (Alim, 2006 : 155).
Disisi
lain Al-Quran juga menegaskan bahwa setiap orang hendaknya didudukkan secara wajar. Tidak
masuk kerumah orang lain tanpa izin, jika bertemu saling mengucapkan salam, dan
ucapan yang dikeluarkan adalah yang baik. Ucapan yang di ucapkan adalah ucapan
yang benar. Jangan mengucilkan seseorang atau kelompok lain, tidak wajar pula
berprasangka buruk tanpa alasan, atau menceritakan keburukan kepada seseorang,
dan menyapa atau memanggilnya dengan sebutan buruk. Selanjutnya yang melakkan
kesalahan hendaknya dimaafkan
Untuk
pengangan operasional dalam menjalankan pendidikan keagamaan, kiranya
nilai-nilai akhlak terhadap sesama manusia ( nilai-nilai kemanusiaan ) berikut
ini patut sekali untuk dipertimbangkan, antara lain :
1) Salam
2) Saling
menolong dan kerja sama
3) Menghargai
kehidupan
4) Menghargai
perasaan dan semosi ( Irving, 1987 : 189).
3) Berakhlak kepada lingkungan
Manusia
sebagai khalifah, pengganti dan pengelola alam.Mereka di turunkan ke bumi ini
adalah untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam sekitarnya. Oleh karena itu manusia mempunyai tugas dan kewajiban
terhadap alam sekitarnya yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik ( Asmaran,
2002 : 182). Dalam hal ini Allah berfirman dalam surah Qasas ayat
77 sebagai berikut :
...وَلَاتَبْغِ
اْلفَسَادَ فىِ الْاَرْضِ اِنَّ اللهَ لَايُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ.
Artinya : Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (Al-Quran
: QS. 28 : 77)
Yang
dimaksud dengan lingkungan disini adalah segala sesuatu yang disekitar manusia,
baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda yang tak bernyawa Pada
akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi
manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuurut adanya interaksi manusia dengan
sesamanya dan terhadap sesamanya dan terhadap alam. Kekhalifahan mengandung
arti pengayoman, pemeliharaan, serta
bimbingan, agar setiap makhluk mencapai makhluk mencapai tujuan penciptanya
(Alim, 2006 : 157).
Dalam
pandangan Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah matang, atau memetik
bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada
makhluk untuk mencapai tujuan penciptanya.
Ini
berarti manusia dituntuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan,
dan terhadap semua proses yang sedang terjadi, yang demikian mengantarkan
manusia bertanggung jawab, sehingga mereka tidak melakukan pengrusakan, bahkan
dengan kata lain, setiap penguurusan terhadap lingkungan
harus dinilai sebagai pengrusakan kepada manusia sendiri (Alim, 2006 : 158).
Dari uraian di atas
memperlihatkan bahwa akhlak Islam sangat konprehensif, menyeluruh dan mencakup
berbagai makhluk yang diciptakan tuhan. Hal tersebut dilakukan karena secara
fungsional, karena seluruh makhluk tersebut satu sama lain saling membutuhkan.
Punah dan rusaknya salah satu bagian dari makhluk Tuhan akan berdampak negatif
bagi makhluk lainnya.