Label

Jumat, 13 November 2015

Karakter Dalam Berahlakul Karimah



Karakter Dalam Berahlakul Karimah

a.     Pengertian akhlakul karimah
Akhlakul karimah berasal dari akar kata akhlak. Akhlak berasal dari bahasa arab jamak dari Khulukun (خلق) yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khalik dengan makhluk (Mustofa, 1997  : 11).
Adapun pengertian akhlak secara terminologi, para ulama telah banyak mendefinisikan, di antaranya Ibnu Maskawaih dalam bukunya Tahdzib al-Akkhlak, beliau mendefinisikan akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa terlebih dahulu melalui pertimbangan pemikiran (Umiarso, 2010 : 106).
Imam Al-Ghazali mengemukakah definisi akhlak sebagai berikut :
الْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فىِ النَّفْسِ رَاسِخَةٍ عَنْهَا تَصْدُرُ اَلْاَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍمِنْ غَيْرِحَاجَةٍ اِلىَ فِكْرٍ وَرُوِيَّةِ
Artinya :“Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran ( lebih dahulu )” (Mustofa, 1997  : 12).

Adapun arti karimah ialah perbuatan yang mengandung nilai-nilai baik atau benar baik dalam norma agama maupun masyarakat. Jadi berakhlakul karimah ialah bentuk tingkah laku atau tutur kata yang mengandung nilai-nilai baik atau benar menurut norma baik agama maupun masyarakat.
b.     Ruang lingkup akhlak
Ruang lingkup ajaran  akhlak adalah sama dengan ruang lingkup ajaran Islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. akhlak dalam Islammencakup beberapa aspek, dimulai akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesama makhluk ( manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda yang tak bernyawa ) (Alim, 2006 : 152).
Maka dari itu peneliti ini menitik beratkan kepada pembentukan akhlak kepada Allah, kepada sesama, dan kepada lingkungan. Sehingga tertanam pada jiwa siswa untuk membentuk kepribadian atau akhlak yang baik. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1)      Berahlak kepada Allah
Dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada tuhan sebagai khalik. Sikap atau perbuatan tersebut dapat memiliki ciri-ciri perbuatan akhlak sebagaimana telah di jelaskan di atas (Alim, 2006 : 152).
Abuddin Nata menyebutkan sekurang-kurangnya ada empat alasan, mengapa manusia perlu berakhlak kepada Allah, yaitu : pertama karena Allah yang menciptakan manusia. Dia menciptakan manusia dari air yang ditumpahkan ke luar dari antara tulang punggung dan tulang rusuk, dalam ayat lain Allah mengatakan bahwa manusia diciptakan dari tanah yang kemudian diproses menjadi benih yang di simpan  di dalam tempat yang kokoh ( Rahim ). Setelah itu menjadi segumpal darah, segumpal daging, dijadikan tulang dan dibalut dengan daging, dan selanjutnya diberi roh. Dengan demikian sudah sepantasnya manusia berterima kasih kepada yang menciptakannya.
Kedua, karena Allah yang telah memberikan perlengkapan panca indra, berupa pendengaran, penglihatan, akal pikiran dan hati sanubari, samping anggota badan yang kokoh dan sempurna ketiga, karena Allah yang telah menyediakan berbagai bahan dan sarana yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, air, udara, binatang ternak dan sebagainya. Keempat, Allah yang telah memuliakan manusia dengan memberikan kemampuan menguasai daratan dan lautan (Alim, 2006 : 153).
2)      Berakhlak kepada sesama
Selain Islam memerintahkan manusia untuk menunaikan hak-hak pribadinya dan berlaku adil terhadap dirinya sendiri, Islam juga memerintahkan kepada manusia bahwa pemenuhan hak-hak pribadinya itu tidak boleh merugikan hak-hak orang lain. Ajaran Islam mengimbangkan antara hak-hak pribadi dan hak-hak orang lain serta hak-hak masyarakat sehingga tidak timbul pertentangan antara keduanya dan semua harus bekerja sama dalam mengembangkan hukum-hukum Allah SWT (Asmaran, 2002 : 175).
Banyak sekali rincian yang dikemukakan Al-quran berkaitan dengan perlakuan terhadap sesama manusia. Petunjuk mengenai hal ini bukan hanya bentuk larangan melakukan hal-hal negatif seperti membunuh, menyakiti badan, atau mengambil harta tanpa alasan yang benar, melainkan juga menyakiti hati denganjalan menceritakan aib seseorang dibelakangnya, tidak peduli aib benar atau salah (Alim, 2006 : 155).
Disisi lain Al-Quran juga menegaskan bahwa setiap orang hendaknya didudukkan secara wajar. Tidak masuk kerumah orang lain tanpa izin, jika bertemu saling mengucapkan salam, dan ucapan yang dikeluarkan adalah yang baik. Ucapan yang di ucapkan adalah ucapan yang benar. Jangan mengucilkan seseorang atau kelompok lain, tidak wajar pula berprasangka buruk tanpa alasan, atau menceritakan keburukan kepada seseorang, dan menyapa atau memanggilnya dengan sebutan buruk. Selanjutnya yang melakkan kesalahan hendaknya dimaafkan
Untuk pengangan operasional dalam menjalankan pendidikan keagamaan, kiranya nilai-nilai akhlak terhadap sesama manusia ( nilai-nilai kemanusiaan ) berikut ini patut sekali untuk dipertimbangkan, antara lain :
1)       Salam
2)       Saling menolong dan kerja sama
3)       Menghargai kehidupan
4)       Menghargai perasaan dan semosi ( Irving, 1987 : 189).
3)      Berakhlak kepada lingkungan
Manusia sebagai khalifah, pengganti dan pengelola alam.Mereka di turunkan ke bumi ini adalah untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam sekitarnya. Oleh karena itu manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik ( Asmaran, 2002 : 182). Dalam hal ini Allah berfirman dalam surah Qasas ayat 77 sebagai berikut :
...وَلَاتَبْغِ اْلفَسَادَ فىِ الْاَرْضِ اِنَّ اللهَ لَايُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ.
Artinya : Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (Al-Quran : QS. 28 : 77)

Yang dimaksud dengan lingkungan disini adalah segala sesuatu yang disekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda yang tak bernyawa Pada akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuurut adanya interaksi manusia dengan sesamanya dan terhadap sesamanya dan terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan,  serta bimbingan, agar setiap makhluk mencapai makhluk mencapai tujuan penciptanya (Alim, 2006 : 157).
Dalam pandangan Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptanya.
Ini berarti manusia dituntuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi, yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga mereka tidak melakukan pengrusakan, bahkan dengan kata lain, setiap penguurusan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai pengrusakan kepada manusia sendiri (Alim, 2006 : 158).
Dari uraian di atas memperlihatkan bahwa akhlak Islam sangat konprehensif, menyeluruh dan mencakup berbagai makhluk yang diciptakan tuhan. Hal tersebut dilakukan karena secara fungsional, karena seluruh makhluk tersebut satu sama lain saling membutuhkan. Punah dan rusaknya salah satu bagian dari makhluk Tuhan akan berdampak negatif bagi makhluk lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar