Label

Selasa, 10 November 2015

Implementssi mata pelajaran Ahlusunnah Waljamaah



Pengertian Implementssi mata pelajaran Ahlusunnah Waljamaah

a.       Implementasi adalah perencanaan atau pelaksanaan (Daryanto, 1997 : 279 ).
b.      Mata pelajaran
Terbatas pada pengetahuan-pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau sekolah atau institusi pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran atau kitab-kitab terdahulu karya ulama terdahulu, yang dikaji begitu lama oleh para peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya (Muhaimin, 2007 : 3).
Mata pelajaran disebut juga kurikulum pendidikan  seperti yang disebutkan dalam ( UU SISDIKNAS Nomor 20/2003 )  dikembangkan ke arah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Di dalam panduan penyusunan KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh BSNP (2006 ) dinyatakan bahwa KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah kordinasi dan supervisi Dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan profinsi untuk pendidikan menengah ( Muhaimin dkk 2008 : 21-22 ).
Prinsip-prinsip pengembangan KTSP adalah sebagai berikut :
Berpusat pada kompetensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan. Kurikulum dikembangkan berdasarkan perinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk dikembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti pusat pembelajaran berpusat pada peserta didik (Muhaimin dkk 2008 : 21-22).
Jadi dari pendapat tersebut, dapat disimpulkan mata pelajaran adalah pengetahuan yang dibentuk sebuah buku atau kitab-kitab kuning karangan orang terdahulu yang dijadikan bahan pelajaran atau mata pelajaran.
c.       Ahlusunnah Waljamaah
Secara kebahasaan, Ahlusunnah Waljama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata. Pertama, kata Ahlu, yang berarti keluarga, pengikut atau golongan. Kedua, kata Al-Sunnah. Secara etimologis ( lughawi ) kata Al-sunnah memiliki arti Al-thariqaah ( jalan dan perilaku ), baik jalan dan prilaku itu benar atau keliru. Sedangkan secara terminologis Al-sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW dan para Sahabatnya yang selamat dari keserupaan (shubhat) dan hawa nafsu. Ketiga, kata Al-Jama’ah. Secara etimologis kata Al-Jamaah ialah orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan, sebagai kebalikan dari kata Al-Firqah, yaitu orang-orang yang bercerai berai dan memisahkan diri dari golongannya.
Ahlusunnah Waljamaah adalah kaum yang menganut i’tiqad sebagai i’tigad yang dianut oleh Nabi Muhammad SAW. Dan sahabat-sahabat beliu. I’tiqad Nabi dan sahabat-sahabat itu telah termaktub dalam Al-Quran dan dalam Sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan teratur, tetapi kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama’ usuluddin yang besar, yaitu Syah Abu Hasan Ali Asy’ari lahir di Basrah tahun 260 H-wafat di Basrah juga pada tahun 324 H dalam usia 64 tahun ( Abbas,  2004 : 2-3).
Dalam kontek ini Kiai Hasyim Asy’ari menegaskan,
اَلْسُّنَّةُ  كَمَا قَالَ اَبُو اْلبَقَاءِ فِى كُلِّيَاتِةِ : لُغَةً اَلطَّرِيْقَةُ وَلَوْ غَيْرَ مَرْضِيَّةً, وَشَرْعَا اِسْمٌ لِلطِّرِيْقَةِ  المَرْضِيَةِ اَلْمَسْلُوْكَةِ فِى الدِّيْنِ كَاصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ, لِقَوْلِهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَّلَّمَ, عَلَيْكُمْ بِسُنَّتىِ وَسُنَّةِ
Artinya:  Sunnah seperti yang dikatakan Abu Al-Biqo’i dalam kitab Al-Kulliyyat, karangannya, secara kebahasaan adalah jalan, meskipun tidak diridhai. Sedangkan al-sunnah menurut istilah syara’ ialah nama bagi jalan dan prilaku yang diridhai dalam Agama yang ditempuh oleh Rasulallah SAW atau orang-orang yang dapat menjadi teladan dalam beragama seperti para Sahabat-Radiallahu’anhum-, berdasarkan sabda Nabi SAW. Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin sesudahku (Ramli, 2009 : 175-176).
Kata Al-jamaah di belakang kata sunnah ialah karena mereka selalu menyandarkan pendapat atau berdalil dengan kitab Allah, sunnah Rasulullah, Ijma’, Qiyas. Di samping itu, mereka tak pernah saling mengkafirkan ( Abbas, 2002 : 91).
Sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Abdullah Al-Harari berikut ini,
لِيُعْلَمْ اِنَّ اَهْلَ الْسُنَّةِ هُمْ جُمْهُوْرٌ اَلْاُمَّةِ اَلمُحَمَّدِيَّةِ وَهُمْ اَلصَّحَابَةِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ فِي اْلمُعْتِقَدَةِ اَيْ فِى اُصُوْلِ اَلْاِ عْتِقَادِ...وَالْجَمَاعَةُ هُمُ السَّوَادَ اَلْاَ عْظَمُ.
Artinya: Hendaklah diketahui bahwa Ahlusunnah Waljama’ah adalah mayoritas Umat Muhammad SAW. Mereka adalah para Sahabat dan golongannya yang mengikuti mereka dalam perinsip-prinsip akidah...sedangkan Al-Jama’ah adalah mayoritas terbesar ( Al-Aswadal-A’zham ) kaum muslimin (Ramli, 2009 : 176).

Pengertian bahwa Al-Jama’ah adalah Al-Sawadal-A’zham ( mayoritas kaum muslimin ) seiring dengan hadis Nabi SAW (Ramli,  2009 : 183).
عَنْ اَنَسِ اِبْنُ مَا لِكِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ, سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ,  اِنَّ اُمَّتىِ لاَ تَجْتَمِعُ عَلىَ ضَلَالَةِ, فَاءِدَا رَاَيْتُمْ اِخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اَلاَعْظَمُ   )رواه ابن ماجه (
Artinya: Dari Anas Bin Malik ra. Berkata : “aku mendengar Rasulallah SAW. Bersabda : “Sesungguhnya Umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas ( Ibnu Majah : 10303 ).

   Dalam hadis lain Rasulullah bersabda :
عَنْ اِبْنُ مَسْعُوْدِ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلاَثَ لاَ يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ المُؤْمِنٍ: اِخْلاَصٌ العَمَلْ, وَالنَّصِيْحَةُ لِوَلِيِّ اَلامْرِ , وَلُزُوْمُ اْلجَمَعَاةِ, فَاءِنَّ دَعْوَتَهُمْ تَكُوْنُ مِنْ وَرَائِهِمْ )رواه ابن ماجه (.
Artinya: Ibnu Mas’ud berkata : Nabi SAW bersabda : Tiga perkara yang dapat membersihkan hati seseorang mukmin dari sifat dendam dan kejelekan, yaitu tulus dalam beramal, berbuat baik kepada penguasa, dan selalu mengikuti kebanyakan kaum muslimin, karena doa mereka yang selalu mengikutinya ( Ibnu Majah ).
Hadits ini memberikan pengertian bahwa orang yang selalu mengikuti mainstream mayoritas kaum muslimin dalam hal akidah dan amal saleh, maka barokah mereka akan selalu mengikuti dan melindunginya dalam sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Sedangkan orang yang keluar dari maistream mayoritas kaum muslimin, maka mereka tidak akan memperoleh barokah doa mereka, sehingga tidak akan terjaga dari sifat dengki dan kesesatan dalam beragama (Ramli, 2009 : 177-178).
1.         Mata Pelajaran Ahlusunnah Waljamaah
Dasar-dasar ajaran Ahlusunnah Waljamaah ialah Al-Qur’an dan Hadis. Hal tersebut merupakan, ciri pertama yang membedakan Ahlusunnah Waljamaah dengan golongan lainnya menyangkut sistem penerimaan ilmu dan sumber-sumber pengambilan yang hak, baik dalam hal akidah, konsepsi, ibadah, mu’amalah, prilaku maupun akhlak. Oleh karena itu sumber-sumber pengambilan ilmu dan kebenaran yang menyangkut seluruh cabang pengetahuan syari’at, menurut Ahlusunnah Waljamaah adalah kitabullah dan sunnah Rasulallah SAW. Maka tidak ada seorangpun dari mereka yang berkata mendahului kalamullah, dan tiada mengambil petunjuk sebelum petunjuk Muhammad SAW (Al-Mishri, 1992 : 95).
Pokok-pokok keyakinan Ahlusunnah Waljamaah yang berkaitan dengan tauhid dan lain-lain. Menurut Ahlusunnah Waljamaah harus dilandasi oleh dalil dan argumentasi yang definetif ( qaht’i ) dari Al-quran’ Hadist, Ijma’ Ulama dan argumentasi akal yang sehat (Ramli, 2009 : 183 ).
Ahlusunnah Waljamaah senantiasa mengikuti sunnah yang dibawa Rasulallah. Yang dimaksud dengan jamaah Nabi Muhammad SAW, adalah para sahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka dengan tetap. Mereka tidak menerima ijtihad atau pendapat siapapun sebelum menyelaraskannya dengan Al-Quran, sunnah Nabi, dan Ijma’ (Al-Mishri, 1992 : 97).
Di atas dapat disimpulkan bahwa dasar-dasar ajaran Ahlusunnah Waljamaah adalah bersumber dari kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad SAW, serta Ijma’.  Baik dalam akidah, muamalat, konsepsi, ibadah, prilaku, maupun akhlak.
             

Senin, 09 November 2015

Korelasi Antara Motivasi Orang Tua dengan Perkembangan Bakat Siswa



Korelasi Antara Motivasi Orang Tua dengan Perkembangan Bakat Siswa

Sebagai orang tua hendaknya kita berusaha agar apa yang merupakan kewajiaban anak-anak kita dan tuntutan kita sebagai orang tua kita laksanakan sesuai dengan kemampuan kita sebagai orang tua. Jika hal ini dapat kita kerjakan, saya kira konflik dan frustasi pada kedua belah pihak dapat dihindarkan.
Keluarga adalah merupakan lingkungan yang pertama-tama dikenal oleh anak, oleh karena itu keluarga dikatakan sebagai tempat pendidikan, yakni pendidikan informal. Hafi Anshar mengatakan bahwa pendidikan informa adalah yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehar-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak lahir sampai mati di dalam keluarga, di dalam pekerjaanatau pergaulan sehari-hari (Anshari 2003:99).  
Pendidikan keluarga pada dasarnya merupakan tempat pertama kali terjadi interaksi social anak sebagai makhluk ( manusia ) social, dan di dalam keluarga pula manusia pertama-tama belajar, memperhatikan keinginan-keinginan orang lain, belajar kerjasama, saling membantu dan lain sebagainya.
Pendidikan informal dimaksudkan timbulnya pengaruh-pengaruh dari orang dewasa pada anak sebagai akibat komunikasi yang erat dalam pergaulan sehari-hari, di mana sebagian besar terjadi pada lingkungan kehidupan keluarga sebagai usaha persiapan kelajutan pendidikan yang dilakukan orang tua kepada anak sebelumnya.
Dengan demikian pendidikan keluarga hendaknya mengandung nilai-nilai agamis, tingkah laku dan sikap yang harus ditumbuhkan dan dibina pada anak didik. Sebab orang tua tidak cukup menuangkan kecerdasan pada otak atu cemerlangnya pemikiran anak-anaknya, tetapi harus juga memperhatikan kepribadian dan tingkah laku atau moral ditanamkannya. Sebab kalau tidak demikian maka anak dapat dimungkinkan tidak dapat menyesuaikan dengan masyarakat bahkan bisa jadi anak kurang diperhatikan moralnya sebagai sampah masyarakat yang selalu mengganggu ketentraman masyarakat.
Tanggung jawab orang tua terhadap anak-anak baik itu secara moral atau material kalau terlaksana dengan baik maka orang tua dapat menaruh harapan dan tuntutan, akan tetapi tuntutan dan harapa harus sesuai dengan perkembangan kemampuan dan bakat yang dimiliki. Hal itu disebabkan tidak jarang orang tua yang memaksakan kehendak pada anaknya, seperti memaksakan anak memilih jurusan atau lembaga yang tidak sesuai dengan keinginan, kemampuan dan keahliannya, yang pada akhirnya mengalami kegagalan, akibatnya kekecewaan anak dan orang tua . Untuk itu sebagai orang tua dalam memberikan pilihan, bimbingan, arahan dan sebagainya harus memperhatikan kondisi kemampuan, keahlian dan sebagainya.
Orang tua dapat dikatakan salah satu unsure keberhasilan anak dalam pendidikan, untuk itu orang tua kaitannya dengan bakat yang dimiliki anak hendaknya selalu diperhatikan dan kalau perlu diajarkan kepada anak tingkah laku yang mendukung terhadap bakat dan minatnya.

Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW.
عَنْ اَبِى بَكْرٍنِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ اْلاَنْصَارِى رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قاَلَ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِّمُوْا اَبْناَءَ كُمُ السِّباَحَةَ وَالرِّماَيَةَ (رواه الديلمى)
Artinya : “Dari Abu Bakar bin Abdillah al-Anshori r.a. berkata ; Rasulullah SAW. bersabda : Ajarilah anak-anakmu dalam hal renang dan memanah”. (HR. Dailami) (As-Suyuthi, tt:203).

Dari hadis di atas dapat kita ambil pengertian bahwa orang tua merupakan unsure pertama menjadi pendukung terhadap keberhasilan anak dalam mengembangkan bakat yang dimiliki dengan mengajari, membimbing dan mengarahkan anak pada tujuan yang ingin dicapai.
Anak merupakan karunia dan amanat bagi orang tua dari Allah swt. Maka baik  dan buruknya akan berakibat pada orang tua dan masyarakat, bahkan bisa jadi anak menjadi fitnah kalau kita (orang tua) memberikan pendidikan keliru, sebagaimana difirmankan Allah swt. :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ . وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Artinya : “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghanati Alah dan Rasul-Nya dan jangan menghianati amant-amant yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui. Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu adalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah pahala yang besar”. (QS. Al-Anfal: 27-28) (Depag RI, 2007:264).

Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa anak dan harta itu merupakan amanat dari Allah swt. yang dipercayakan kepada manusia untuk dijaga dan dipelihara dengan baik. Melihat kenyataan bahwa orang tua merupakan salah satu sumber yang  mampu memberikan informasi tentang keberkatan anak, sehubungan dengan itu seharusnya ada kerjasama antara keluarga dan sekolah atau antara orang tua dan guru. Walaupun pada dasarnya orang tua dan guru terdapat perbedaan akan tetapi tidak bisa mengenyampingkan persamaan sebagai pendidik baik jasmani maupun rohani.
Dalam rangka mencapai kerjasama antara keluarga dan sekolah sebagaimana pendapat Poerwanto bahwa :
1.    Mengadakan pertemuan dengan orang tua pada hari penerimaan murid baru.
2.    Mengadakan surat menyurat antara sekolah dengan guru
3.    Kunjungan guru ke rumah orang tua murid atau sebaliknya kunjungan orang tua murid ke sekolah.
4.    Mengadakan perayaan, pesta sekolah atau pameran-pameran hasil karya murid-murid atau semester dibagi kepada murid-murid.
5.    Mendirikan perkumpulan orang tua murid dengan guru.
Sebagai pendidik baik orang tua maupun guru bertanggung jawab atas kesejahteraan jiwa anak. Keduanya mempunyai fungsi masing-masing terhadap anak-anaknya. Fungsi tanggung jawab ibu dan ayah sebagai anggota keluarga mempunyai peran dalam pendidikan anak-anaknya.
Poerwanto mengatakan bahwa peran ibu dalam pendidikan anak-anaknya adalah :
1.    Sumber dan pemberi kasih sayang
2.    Pengasuh dan pemeliharaan
3.    Tempat pencurahan isi hati
4.    Pengatur kehidupan pribadi
5.    Pendidik dalam segi emosional
Sedangkan fungsi ayah sebagai pemimpin keluarga mempunyai peranan yaitu :
1.    Sumber kekuasaan dalam keluarga
2.    Penghubung intern keluarga dengan masyarakat atau dunia luar.
3.    Pemberi perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga
4.    Pelangsung terhadap ancaman dari luar
5.    Hakim atau yang mengadili jika terjadi perselisihan
6.    Pendidik dalam segi-segi rasional (Purwanto, 2004:91-92)
Peran orang tua sangat besar terhadap anak-anaknya karena harus bertanggung jawab  atas kemajuan pendidikan anaknya dalam hal ini dimaksudkan peranan yang mendorong kepada penyadaran terhadap pengembangan bakat yang dimiliki anak dengan sebaik-baiknya, dengan tidak menyimpangkan hubungan yang demokratis antar orang tua dengan anak.

Minggu, 08 November 2015

Perkembangan Bakat Siswa



Perkembangan Bakat Siswa

Perkembangan merupakan sesuatu langkah perubahan atau bertambahnya sesuatu dari semula. Perkembangan sebagai hasil dari pengaruh lingkungan dan lingkungan terhadap anak selagi ia, merupakan faktor yang menjadi dasar bagi proses belajar.
Anak pada masa perkembangan perlu adanya pendidikan, latihan dan lingkungan yang dapat mempengaruhinya, namun dalam hal ini para aliran-aliran berpendapat mengenai perkembangan .
      Hafi Anshari (2003 :68-87) mengatakan sebagai berikut :
1.    Aliran nativisme
Berpendapat bahawa perkembangan seseorang anak ditentukan oleh pembawaannya sendiri-sendiri. Anak pada waktu dilahirkan telah mempunyai pembawaan. Selanjutnya anak itu akan berkembang sesuai dengan pembawaan yang ada pada dirinya masing-masing. Pendidikan tidak kuasa pada perkembangan anak-anak.
2.    Aliran naturalisme
Berpendapat bahwa anak itu dilahirkan dengan naturnya sendiri-sendiri, dengan sifatnya yang sendiri-sendiri sesuai dengan alamnya sendiri. Aliran ini pula berpendapat bahwa pendidikan dalam lingkungan adalah bersifat negative yang akan merusak saja.
3.    Aliran predistinasi
Berpendapat bahwa perkembangan seseorang ditentukan oleh lingkungannya ata pendidikannya dan pengalaman yang diterima sejak lahir. Manusia-manusia dapat dididik apa saja ( ke arah yang baik maupun kea rah yang buruk ) menurut kehendak lingkungan atau pendidikan.
4.    Aliran Empirisme
Berpendapat bahwa perkembangan seseorang ditentukan oleh lingkungannya ata pendidikannya dan pengalaman yang diterima sejak lahir. Manusia-manusia dapat dididik apa saja ( ke arah yang baik maupun kea rah yang buruk ) menurut kehendak lingkungan atau pendidikan
5.    Airan Konvergensi
Berpendapat bahwa perkembangan anak tidak hanya ditentukan oleh pembawaan saja, tetapi juga ditentukan oleh lingkungan (Anshari, tt:68-87).
Diantara pendapat-pendapat diatas satu sama lain berbeda, kalau kita lihat sepintas sepertinya saling bertentangan dan saling mempertahankan pendapatnya sendiri, di antara pendapat para ahli yang diikuti dan diakui kebenarannya adalah pendapat yang kelima yakni aliran konvergensi yang tokohnya adalah Wiliam Stern, dimana ia mengatakan bahwa anak ditentukan oleh pembawaan dan lingkungan.
Pola tingkah laku seseorang pada mulanya bersifat umum, namun dengan majunya pertumbuhan terjadilah perkembangan masing-masing dengan fungsi yang tidak bersamaan. Menurut Soemanto mengatakan bahwa dalam proses perkembangan dan pertumbuhan anak harus dapat mengusahakan beberapa hal:
1.    Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif
2.    Motivasi kegiatan anak untuk belajar
3.    Membimbing perkembangan anak kearah perkembangan optimal (Utomo, 2007:58)
Dari itu jelas bahwa perkembangan seseorang berlangsung dalam tempo tetrtentu yang tidak mesti satu dengan yang lain, sebab dalam masa perkembangan akan mendapt motivasi, bimbingan dan arahan yang dapat berbeda pula.
Bakat mempunyai persamaan kata dengan pembawaan, akan tetapi pembawaan akan mempunyai arti yang lebih luas dari bakat karena pembawaan mencakup semua sifat, diri, dan kesanggupan yang dibawa dari lahir, sedangkan pengertian bakat hanya meliputi kesanggupan tertentu yang dimiliki.
Sc. Utami Munandar mengatakan bahwa bakat ( aptitude ) pada umumnya diartikan kemampuan bawaan, sebagai potensi yang masih perlu dikembangkan dan dilatih agar terwujud (Munandar, 2005:17).   Sedangkan Ahmadi (2004:78) berpendapat bahwa bakat (aptitude) adalah potensi/ kecakapan dasar yang dibawa sejak lahir.
Kalau kita tarik suatu pengertian dari pendapat tersebut di atas bahwa bakat adalah merupakan suatu kemampuan yang dibawa sejak lahir (pembawaan) mengenai kesanggupan/ potensi tertentu yang masih perlu adanya latihan dan pendidikan agar tercapai dengan maksimal.
Dalam hal ini orang tua berperan untuk menuntun anak-anaknya dalam meraih sesuatu karena pembawaan kemampuan/ insting seseorang anak itu perlu dibimbing dan diarahkan sesuai dengan sifat-sifat dan pembawaannya.
Untuk itu kemampuan-kemampuan yang dimiliki seorang anak itu perlu adanya latihan, sedangkan latihan buth adanya bimbingan dan arahan yang akan mengantarkan pada tujuan pencapaian kepada kesempurnaan bakat anak yang dimiliki sejak lahir.
Walaupun manusia itu dapat dan sanggup memilih serta menentukan sesuai dengan dirinya dengan bebas, namun faktor lingkungan dan bawaan harus tetap diperhatikan.
Poerwanto mengatakan :
“Proses perkembangan tidak hanya ditentukan oleh faktor yang mempengaruhi orang tua . Aktivitas manusia itu sendiri dalam perkembangannya sendiri turut menentukan atau memainkan peran juga. Hasil perkembangan anak tidak mungkin  dibaca dari pembawaannya dan lingkungan saja. Sebagai kesimpulan ; Jalan perkembangan manusia sedikit banyak ditentukan oleh pembawaan yang turun temurun, yang oleh aktivitas dan pemilihan dan penentuan manusia itu sendiri yang dilakukan dengan bebas di bawah pengaruh faktor-faktor lingkungan tertentu, berkembang menjadi sifat-sifat” (Ngalim Purwanto, 2004:61).
Dalam meraih suatu keberhasilan seseorang karena beberapa faktor yang mendukungnya antar lain; faktor bakat yang dimilikinya, keadaan lingkungan yang mendukung dan dorongan dari orang lain terutama orang tua. Semua itu saling berhubungan sebab hal itu bisa jadi satru penghambat, apabila satu sama lain tidak sejalan. Seperti tanpa adanya suatu dorongan dari orang tua maka bakat atau kemampuan yang dimiliki akan terhambat oleh keinginan orang tua yang tidak sejalan dengan potensi yang dimiliki seorang anak. Dan juga dalam hal ini yang tidak kalah pentingnya yang harus diperhatikan keberadaan dirinya sendiri yakni percaya diri seperti aktivitas atau minat terhadap sesuatu, karena dalam rangka mencapai sesuatu prestasi itu perlu adanya keuletan untuk mengahadapi sesuatu nyg menjadi penghalang.
Kemampuan bakat yang dimiliki tiap orang itu berbeda, dalam pembedaan ini terletak pada kemampuan dan jenis bakat yang dimilikinya. Seperti anak yang berbakat menjadi seorang pemimpin ada yang di bidang keterampilan dan kesenian dan sebagainya.
Dan juga dalam perkembangan bakat ini terletak pada tingkat pemilihan bakat tertentu, dapat kita contohkan seseorang yang memiliki bakat dalam seni suara maka dapat diperkirakan berprestasi apabila hal itu ditopang dengan latihan pendidikan dan motivasi serta lingkungan yang mendukungnya. Dari itu dapat dikatakan bahwa bakat manusia tergantung pada kondisi dan kesempatan yang didapat dari linkungan keluarga atau masyarakat, sebab hal ini bisa jadi menghambat  pertumbuhan secara optimal terhadap aktivitas dalam mengembangkan bakatv yang dimiliki.
Bagai anak yang berbakat dalam bidang tertentu maka ia akan mudah dengan menguasai faktor-faktor yang mendukungnya, sebab bagi anak yang tidak mempunyai bakat dalam mewujudkan sesuatu yang diinginkan sulit untuk mencapai dengan maksimal sekalipun didukung oleh berbagai elemen baik itu lingkungan keluarga, latihan , pendidikan dan sebagainya.
Sedangkan menurut Munandar yang dinamakan anak yang berbakat yaitu mereka yang diidentifikasikan oleh orang-orang professional di mana anak tersebut karena kemampuannya yang sangat menunjuk dapat memberikan prestasi yang sangat tinggi (Munandar, 2005:7).
Dari pendapat tersebut di atas maka yang berpotensi dalam bakat harus juga meliputi mereka yang berpotensi dalam bakat, walaupun bakat-bakat tersebut belum diwujudkan dalam bentuk prestasi, selanjutnya dapat dikatakan bahwa anak yang berbakat itu pada dasarnya telah memiliki karakteristik atau indikator sebagai cirri-ciri tersebut kemungkinan besar sama dengan anak biasa, hanya saja anak yang berbakat lebih unggul dari cirri-ciri tersebut.
Bakat yang dimiliki seseorang itu berbeda-beda ada yang bersifat fisik dan non fisik (intelektual) sebagai berikut :
1.    Olahraga
Dalam kamus bahasa Indonesia Poerwadarminta (2004:684) mengartikan olah raga adalah latihan gerak bada untuk menguatkan dan menyehatkan badan, seperti senam, sepak bola, renang, lari dan sebagainya.
Olah raga di sini merupakan salah satu bentuk pendidikan jasmani yang berkenaan dengan pertumbuhan dan kesehatan, dalam hidup kesehatan jasmani dibutuhkan oleh setiap manusia sebab dengan adanya tubuh yang sehat dapat beraktivitas dan berkreatifitas dengan baik, untuk itu dalam olah raga ini dapat memlihara kesehatan badan.
Di samping itu olah raga sebagai tujuan prestasi dari berbagai jenia seperti; senam, sepak bola, dan sebagainya. Dalam meraih suatu prestasi dalam olah raga harus mempunyai kemampuan, untuk itu kemampuan bakat yang dimiliki seorang anak pada salah satu bidang perlu dikembangkan agar mencapai prestasi yang maksimal.
Hal itu butuh adanya latihan, pendidikan, bimbingan dan arahan yang memiliki bakat adalah orang tua. Dengan bantuan orang lain atau lingkungan yang juga menjadi faktor pendukung dan mengantar anak tersebut dalam mencapai prestasi dari bakat yang dimilikinya.
Pertumbuhan, kesehatan dan prestasi kaitannya dengan perkembangan hidup anak, dari situ ia akan mengambil satu hikmah dan belajar hidup untuk menghadapi berbagai persoalan, baik menyangkut dirinya sendiri maupun orang lain. Di samping itu olah raga secara Islami dalam arti olah raga yang di dalamnya tidak bertentangan dengan syri’at Islam. Untuk itu kita bisa menempatkan diri dan menunjukkan bahwa orang Islam bisa atau mampu melakukan yang terabit dalam olah raga, ini sekiranya tetap berpegang teguh pada syari’at Islam.
2.    Kesenian
Kesenian adalah sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, sedangkan macaam-macam bentuk keseniana itu antara lain seni suara, seni lukis dan lain-lain.
Dalam bakat seni yang dimiliki sati sama lain beda, begitu pula dalam penguasaan bakat dalam  kesenian. Tandatanda anak yang memiliki kemampuan, seperti dalam hal tarik suara misalnya menyanyi, maka anak yang berbakat dalam bidang menyanyi ini tidak akan langsung dapat menguasai dan berprestasi, akan tetapi butuh adanya pendidikan latihan dan kesempatan.
Kesenian di sini berkaitan dengan keindahan, sedangkan tingi rendahnya perasaan keindahan pada anak dan orang dewasa itu satu sama lain berbeda. Dalam hal ini dimaksudkan agar anak merasakan dan mencintai segala sesuatu yang indah dan selalu ingin berbuat dan berlaku sesuai dengan norma-norma kerindahan.
3.    Keterampilan
Poerwadarminta (2004:1088) mengatakan bahwa keterampilan adalah kecekatan, kecakapan, kemampuan untuk melaksanakan sesuatu dengan baik dan cermat.    
Dalam setiap anak kemampuan di bidang keterampilan berbeda-beda. Untuk itu anak yang mempunyai bakat dalam bidang keterampilan perlu dilatih, dibina dan diarahkan dengan baik, sebab tanpa adanya bimbingan dan arahan  belum tentu bahkan menjadikan kemampuan bakatnya tidak akan pernah tercapai dengan baik. Sedangkan jenis keterampilan itu terbagi berbagai macam, di antaranya; kerajinan tangan, menjahit, mengetik, memahat, dan sebagainya.
4.    Kepemimpinan
Bakat kepemimpinan merupaka bakat intelektual, mempunyai maksud mengembangkan daya fikir (kecerdasan) dan menambah pengetahuan anak-anak. Bagi seseorang yang mempunyai kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin terdapat tanda-tanda yakni tidak mudah putus asa, suka memecahkan persoalan, sering membentuk kelompok yang ia pimpin sendiri dan sebagainya.
Anak yang memiliki kemampuan di bidang kepemimpinan tentu harus banyak mendapat bimbingan dan arahan yang cukup agar anak tersebut dapat menyalurkan bakat yang ia miliki, sudah tentu yang paling banyak mengerti tentang anak berbakat dalam bidang ini orang tua, untuk itu sebagai orang tua harus tidak lepas untuk mengamati dan memberikan latihan-latihan dan bimbingan terhadap anak tersebut.
Salah satu unsur pendidikan adalah anak, oleh karena itu anak merupakan faktor terpenting dalam pendidikan, dengan demikian segala potensi dan sifatnya terpendam dapat direalisasikan dalam pendidikan, baik itu dalam pendidikan keluarga maupun sekolah. 
Anak merupakan sasran pendidikan, dalam hal ini dimaksudkan adalah setiap orang yang  belum dewasa jasmani akan tetapi belum dewasa rohaninya, yang masih mebutuhkan adanya bimbingan dan arahan dari orang lain yakni pendidik.
Bahwasanya seseorang anak selalu akan berkembang, sedangkan perkembangan tersebut memang layak banyak faktor yang akan mempengaruhinya. Dalam perkembangan yang dialami manusia, menurut Anshari ada dua faktor :
a.    Faktor perkembangan yang umum bagi tiap-tiap manusia. Faktor ini dikatakan pula dengan perlengkapan-perlengkapan dasar yang dibawa oleh orang tua dan nenek moyangnya yang berupa sifat-sifat dan keadaan-keadaan tertentu yang diwarisi olehmereka, mislnya bentuk jasmani, warna kulit, bentuk tubuh, rambut, watak dan sebagainya .
b.    Faktor pengaruh yang ada di luar diri manusia seperti iklim, makanan, teman bergaul, keadaan orang tua di post natal (setelah ia dilahirkan) maupu prenatal (waktu dalam kandungan) yang semuanya dapat menghambat dan menebalkan perkembangan dasarnya (Anshari 2003:83-84).
Dalam pendidikan kemampuan-kemampuan, pengalam sifat-sifat pribadinya sangat dibutuhkan, sebab seorang pendidik yang mampu lebih cakap dan lebih pengalaman, maka hasil yang dicapai lebih baik dibandingkan dengan pendidik yang kurang dalam pengalamannya. Akan tetapi dalam hal proses pendidikan anak didik juga turut andil, karena siswa sebagai sasaran pengembangan pendidikan.
Mengajar bukan tugas yang gampang bagi guru, dalam mengajar guru berhadapan dengan sekelompok siswa, mereka adalah makhluk yang hidup yang memerlukan bimbingan dan pembinaan untuk menuju kedewasaan. Siswa setelah mengalami proses pendidikan dan pengajaran diharapkan telah menjadai manusia dewasa yang sadar akan tanggung jawab dirinya sendiri, kepribadian bermoral.
Seorang guru dan siswa hubungannya sangat erat sekali, oleh karena itu guru dalam menyampaikan ilmu pengetahuan kepada siswa harus jelas sesuai dengan kemampuan siswanya.
Sebagai seorang guru harus banyak mengerti perubahan-perubahan yang terjadi pada siswanya, baik itu mengenai perubahan tentang kejiwaan, watak maupun tingkah laku seorang siswa. Sebab hal itu merupakan suatu hal pokok bagi seorang guru untuk mencapai sebuah keberhasilan dalam mendidik.
Di samping itu guru harus memperhatikan dan memikirkan hubungan antara setiap mata pelajaran, begitu juga dalam kenyataan hidup semua ilmu pengetahuan itu saling berkaitan namun hubungan itu tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi harus dipikirkan sebab akibatnya.
Juga seorang guru dalam proses pendidikan guru perlu menumbuhkan kreativitas dan berfikir siswa. Penerimaan pendidikan dengan aktivitas siswa tidak akan berlalu begitu saja, akan tetapi dipikirkan dan diolah kemudian dikeluarkan kembali dalam kenyataan, mengajukanpendapat yang menimbulkan diskusi.
Ikatan seoarang pendidik dengan siswa sangat erat, oleh karena itu kedewasaan, mengerti baik buruknya adalah juga tergantung dari cara pendidikannya.