Pengertian Implementssi mata pelajaran Ahlusunnah Waljamaah
a.
Implementasi
adalah perencanaan atau pelaksanaan (Daryanto,
1997 : 279 ).
b.
Mata
pelajaran
Terbatas pada pengetahuan-pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau
sekolah atau institusi pendidikan lainnya
dalam bentuk mata pelajaran atau kitab-kitab terdahulu karya ulama terdahulu,
yang dikaji begitu lama oleh para peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya
(Muhaimin, 2007 : 3).
Mata pelajaran disebut juga kurikulum pendidikan seperti yang disebutkan dalam ( UU SISDIKNAS
Nomor 20/2003 ) dikembangkan ke arah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Di dalam panduan penyusunan KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang
disusun oleh BSNP (2006 ) dinyatakan bahwa KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansi oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah kordinasi dan
supervisi Dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan
dasar dan profinsi untuk pendidikan menengah ( Muhaimin dkk 2008 : 21-22 ).
Prinsip-prinsip
pengembangan KTSP adalah sebagai berikut :
Berpusat pada kompetensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan perinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
dikembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti pusat pembelajaran
berpusat pada peserta didik (Muhaimin dkk 2008 : 21-22).
Jadi dari pendapat tersebut, dapat
disimpulkan mata pelajaran adalah pengetahuan yang dibentuk sebuah buku atau kitab-kitab kuning karangan orang terdahulu yang dijadikan bahan
pelajaran atau mata pelajaran.
c.
Ahlusunnah
Waljamaah
Secara kebahasaan, Ahlusunnah Waljama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata. Pertama, kata Ahlu, yang berarti keluarga,
pengikut atau golongan. Kedua, kata Al-Sunnah. Secara etimologis ( lughawi ) kata Al-sunnah memiliki arti Al-thariqaah
( jalan dan perilaku ), baik jalan dan prilaku itu benar atau keliru. Sedangkan
secara terminologis Al-sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW dan para
Sahabatnya yang selamat dari keserupaan (shubhat) dan hawa nafsu. Ketiga, kata
Al-Jama’ah. Secara etimologis kata Al-Jamaah ialah orang-orang yang memelihara
kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan, sebagai kebalikan
dari kata Al-Firqah, yaitu orang-orang yang bercerai berai dan
memisahkan diri dari golongannya.
Ahlusunnah Waljamaah adalah kaum
yang menganut i’tiqad sebagai i’tigad yang dianut oleh Nabi
Muhammad SAW. Dan sahabat-sahabat beliu. I’tiqad Nabi dan
sahabat-sahabat itu telah termaktub dalam Al-Quran dan dalam Sunnah Rasul
secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan teratur, tetapi
kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama’ usuluddin
yang besar, yaitu Syah Abu Hasan Ali Asy’ari lahir di Basrah tahun 260 H-wafat
di Basrah juga pada tahun 324 H dalam usia 64 tahun ( Abbas, 2004 : 2-3).
Dalam kontek ini Kiai Hasyim Asy’ari
menegaskan,
اَلْسُّنَّةُ
كَمَا قَالَ اَبُو اْلبَقَاءِ فِى كُلِّيَاتِةِ : لُغَةً اَلطَّرِيْقَةُ
وَلَوْ غَيْرَ مَرْضِيَّةً, وَشَرْعَا اِسْمٌ لِلطِّرِيْقَةِ المَرْضِيَةِ اَلْمَسْلُوْكَةِ فِى الدِّيْنِ كَاصَّحَابَةِ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ, لِقَوْلِهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَّلَّمَ, عَلَيْكُمْ بِسُنَّتىِ وَسُنَّةِ
Artinya: Sunnah seperti yang
dikatakan Abu Al-Biqo’i dalam kitab Al-Kulliyyat, karangannya, secara
kebahasaan adalah jalan, meskipun tidak diridhai. Sedangkan al-sunnah menurut
istilah syara’ ialah nama bagi jalan dan prilaku yang diridhai dalam Agama yang
ditempuh oleh Rasulallah SAW atau orang-orang yang dapat menjadi teladan dalam
beragama seperti para Sahabat-Radiallahu’anhum-, berdasarkan sabda Nabi SAW.
Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin sesudahku (Ramli, 2009 : 175-176).
Kata Al-jamaah di belakang kata
sunnah ialah karena mereka selalu menyandarkan pendapat atau berdalil dengan
kitab Allah, sunnah Rasulullah, Ijma’, Qiyas. Di samping itu, mereka tak pernah
saling mengkafirkan ( Abbas, 2002 : 91).
Sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh
Abdullah Al-Harari berikut ini,
لِيُعْلَمْ اِنَّ اَهْلَ الْسُنَّةِ هُمْ
جُمْهُوْرٌ اَلْاُمَّةِ اَلمُحَمَّدِيَّةِ وَهُمْ اَلصَّحَابَةِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ
فِي اْلمُعْتِقَدَةِ اَيْ
فِى اُصُوْلِ اَلْاِ عْتِقَادِ...وَالْجَمَاعَةُ هُمُ السَّوَادَ اَلْاَ عْظَمُ.
Artinya: Hendaklah diketahui bahwa
Ahlusunnah Waljama’ah adalah mayoritas Umat Muhammad SAW. Mereka adalah para
Sahabat dan golongannya yang mengikuti mereka dalam perinsip-prinsip
akidah...sedangkan Al-Jama’ah adalah mayoritas terbesar ( Al-Aswadal-A’zham )
kaum muslimin (Ramli, 2009 : 176).
Pengertian bahwa Al-Jama’ah adalah
Al-Sawadal-A’zham ( mayoritas kaum muslimin ) seiring dengan hadis Nabi SAW
(Ramli, 2009 : 183).
عَنْ اَنَسِ اِبْنُ مَا لِكِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ يَقُوْلُ, سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُوْلُ, اِنَّ اُمَّتىِ لاَ تَجْتَمِعُ عَلىَ
ضَلَالَةِ, فَاءِدَا رَاَيْتُمْ اِخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ
اَلاَعْظَمُ
)رواه ابن ماجه (
Artinya: Dari Anas Bin Malik ra.
Berkata : “aku mendengar Rasulallah SAW. Bersabda : “Sesungguhnya Umatku tidak
akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat
terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas ( Ibnu Majah : 10303 ).
Dalam
hadis lain Rasulullah bersabda :
عَنْ اِبْنُ مَسْعُوْدِ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلاَثَ لاَ يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ
المُؤْمِنٍ: اِخْلاَصٌ العَمَلْ, وَالنَّصِيْحَةُ لِوَلِيِّ اَلامْرِ , وَلُزُوْمُ
اْلجَمَعَاةِ, فَاءِنَّ دَعْوَتَهُمْ تَكُوْنُ مِنْ وَرَائِهِمْ )رواه ابن ماجه (.
Artinya: Ibnu Mas’ud berkata : Nabi SAW bersabda : Tiga perkara
yang dapat membersihkan hati seseorang mukmin dari sifat dendam dan kejelekan,
yaitu tulus dalam beramal, berbuat baik kepada penguasa, dan selalu mengikuti
kebanyakan kaum muslimin, karena doa mereka yang selalu mengikutinya ( Ibnu Majah ).
Hadits ini memberikan pengertian
bahwa orang yang selalu mengikuti mainstream mayoritas kaum muslimin dalam hal
akidah dan amal saleh, maka barokah mereka akan selalu mengikuti dan
melindunginya dalam sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Sedangkan orang
yang keluar dari maistream mayoritas kaum muslimin, maka mereka tidak akan
memperoleh barokah doa mereka, sehingga tidak akan terjaga dari sifat dengki
dan kesesatan dalam beragama (Ramli, 2009 : 177-178).
1.
Mata
Pelajaran Ahlusunnah Waljamaah
Dasar-dasar ajaran Ahlusunnah
Waljamaah ialah Al-Qur’an dan Hadis. Hal tersebut merupakan, ciri pertama yang
membedakan Ahlusunnah Waljamaah dengan golongan lainnya menyangkut sistem
penerimaan ilmu dan sumber-sumber pengambilan yang hak, baik dalam hal akidah,
konsepsi, ibadah, mu’amalah, prilaku maupun akhlak. Oleh karena itu
sumber-sumber pengambilan ilmu dan kebenaran yang menyangkut seluruh cabang
pengetahuan syari’at, menurut Ahlusunnah Waljamaah adalah kitabullah dan sunnah
Rasulallah SAW. Maka tidak ada seorangpun dari mereka yang berkata mendahului
kalamullah, dan tiada mengambil petunjuk sebelum petunjuk Muhammad SAW
(Al-Mishri, 1992 : 95).
Pokok-pokok keyakinan Ahlusunnah
Waljamaah yang berkaitan dengan tauhid dan lain-lain. Menurut Ahlusunnah
Waljamaah harus dilandasi oleh dalil dan argumentasi yang definetif ( qaht’i
) dari Al-quran’ Hadist, Ijma’ Ulama dan argumentasi akal yang sehat (Ramli,
2009 : 183 ).
Ahlusunnah Waljamaah senantiasa
mengikuti sunnah yang dibawa Rasulallah. Yang dimaksud dengan jamaah Nabi
Muhammad SAW, adalah para sahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka
dengan tetap. Mereka tidak menerima ijtihad atau pendapat siapapun sebelum
menyelaraskannya dengan Al-Quran, sunnah Nabi, dan Ijma’ (Al-Mishri, 1992 :
97).
Di atas dapat disimpulkan bahwa
dasar-dasar ajaran Ahlusunnah Waljamaah adalah bersumber dari kitabullah dan
sunnah Nabi Muhammad SAW, serta Ijma’.
Baik dalam akidah, muamalat, konsepsi, ibadah, prilaku, maupun akhlak.