Label

Selasa, 10 November 2015

Implementssi mata pelajaran Ahlusunnah Waljamaah



Pengertian Implementssi mata pelajaran Ahlusunnah Waljamaah

a.       Implementasi adalah perencanaan atau pelaksanaan (Daryanto, 1997 : 279 ).
b.      Mata pelajaran
Terbatas pada pengetahuan-pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau sekolah atau institusi pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran atau kitab-kitab terdahulu karya ulama terdahulu, yang dikaji begitu lama oleh para peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya (Muhaimin, 2007 : 3).
Mata pelajaran disebut juga kurikulum pendidikan  seperti yang disebutkan dalam ( UU SISDIKNAS Nomor 20/2003 )  dikembangkan ke arah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Di dalam panduan penyusunan KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh BSNP (2006 ) dinyatakan bahwa KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah kordinasi dan supervisi Dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan profinsi untuk pendidikan menengah ( Muhaimin dkk 2008 : 21-22 ).
Prinsip-prinsip pengembangan KTSP adalah sebagai berikut :
Berpusat pada kompetensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan. Kurikulum dikembangkan berdasarkan perinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk dikembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti pusat pembelajaran berpusat pada peserta didik (Muhaimin dkk 2008 : 21-22).
Jadi dari pendapat tersebut, dapat disimpulkan mata pelajaran adalah pengetahuan yang dibentuk sebuah buku atau kitab-kitab kuning karangan orang terdahulu yang dijadikan bahan pelajaran atau mata pelajaran.
c.       Ahlusunnah Waljamaah
Secara kebahasaan, Ahlusunnah Waljama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata. Pertama, kata Ahlu, yang berarti keluarga, pengikut atau golongan. Kedua, kata Al-Sunnah. Secara etimologis ( lughawi ) kata Al-sunnah memiliki arti Al-thariqaah ( jalan dan perilaku ), baik jalan dan prilaku itu benar atau keliru. Sedangkan secara terminologis Al-sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW dan para Sahabatnya yang selamat dari keserupaan (shubhat) dan hawa nafsu. Ketiga, kata Al-Jama’ah. Secara etimologis kata Al-Jamaah ialah orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan, sebagai kebalikan dari kata Al-Firqah, yaitu orang-orang yang bercerai berai dan memisahkan diri dari golongannya.
Ahlusunnah Waljamaah adalah kaum yang menganut i’tiqad sebagai i’tigad yang dianut oleh Nabi Muhammad SAW. Dan sahabat-sahabat beliu. I’tiqad Nabi dan sahabat-sahabat itu telah termaktub dalam Al-Quran dan dalam Sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan teratur, tetapi kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama’ usuluddin yang besar, yaitu Syah Abu Hasan Ali Asy’ari lahir di Basrah tahun 260 H-wafat di Basrah juga pada tahun 324 H dalam usia 64 tahun ( Abbas,  2004 : 2-3).
Dalam kontek ini Kiai Hasyim Asy’ari menegaskan,
اَلْسُّنَّةُ  كَمَا قَالَ اَبُو اْلبَقَاءِ فِى كُلِّيَاتِةِ : لُغَةً اَلطَّرِيْقَةُ وَلَوْ غَيْرَ مَرْضِيَّةً, وَشَرْعَا اِسْمٌ لِلطِّرِيْقَةِ  المَرْضِيَةِ اَلْمَسْلُوْكَةِ فِى الدِّيْنِ كَاصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ, لِقَوْلِهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَّلَّمَ, عَلَيْكُمْ بِسُنَّتىِ وَسُنَّةِ
Artinya:  Sunnah seperti yang dikatakan Abu Al-Biqo’i dalam kitab Al-Kulliyyat, karangannya, secara kebahasaan adalah jalan, meskipun tidak diridhai. Sedangkan al-sunnah menurut istilah syara’ ialah nama bagi jalan dan prilaku yang diridhai dalam Agama yang ditempuh oleh Rasulallah SAW atau orang-orang yang dapat menjadi teladan dalam beragama seperti para Sahabat-Radiallahu’anhum-, berdasarkan sabda Nabi SAW. Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin sesudahku (Ramli, 2009 : 175-176).
Kata Al-jamaah di belakang kata sunnah ialah karena mereka selalu menyandarkan pendapat atau berdalil dengan kitab Allah, sunnah Rasulullah, Ijma’, Qiyas. Di samping itu, mereka tak pernah saling mengkafirkan ( Abbas, 2002 : 91).
Sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Abdullah Al-Harari berikut ini,
لِيُعْلَمْ اِنَّ اَهْلَ الْسُنَّةِ هُمْ جُمْهُوْرٌ اَلْاُمَّةِ اَلمُحَمَّدِيَّةِ وَهُمْ اَلصَّحَابَةِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ فِي اْلمُعْتِقَدَةِ اَيْ فِى اُصُوْلِ اَلْاِ عْتِقَادِ...وَالْجَمَاعَةُ هُمُ السَّوَادَ اَلْاَ عْظَمُ.
Artinya: Hendaklah diketahui bahwa Ahlusunnah Waljama’ah adalah mayoritas Umat Muhammad SAW. Mereka adalah para Sahabat dan golongannya yang mengikuti mereka dalam perinsip-prinsip akidah...sedangkan Al-Jama’ah adalah mayoritas terbesar ( Al-Aswadal-A’zham ) kaum muslimin (Ramli, 2009 : 176).

Pengertian bahwa Al-Jama’ah adalah Al-Sawadal-A’zham ( mayoritas kaum muslimin ) seiring dengan hadis Nabi SAW (Ramli,  2009 : 183).
عَنْ اَنَسِ اِبْنُ مَا لِكِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ, سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ,  اِنَّ اُمَّتىِ لاَ تَجْتَمِعُ عَلىَ ضَلَالَةِ, فَاءِدَا رَاَيْتُمْ اِخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اَلاَعْظَمُ   )رواه ابن ماجه (
Artinya: Dari Anas Bin Malik ra. Berkata : “aku mendengar Rasulallah SAW. Bersabda : “Sesungguhnya Umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas ( Ibnu Majah : 10303 ).

   Dalam hadis lain Rasulullah bersabda :
عَنْ اِبْنُ مَسْعُوْدِ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلاَثَ لاَ يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ المُؤْمِنٍ: اِخْلاَصٌ العَمَلْ, وَالنَّصِيْحَةُ لِوَلِيِّ اَلامْرِ , وَلُزُوْمُ اْلجَمَعَاةِ, فَاءِنَّ دَعْوَتَهُمْ تَكُوْنُ مِنْ وَرَائِهِمْ )رواه ابن ماجه (.
Artinya: Ibnu Mas’ud berkata : Nabi SAW bersabda : Tiga perkara yang dapat membersihkan hati seseorang mukmin dari sifat dendam dan kejelekan, yaitu tulus dalam beramal, berbuat baik kepada penguasa, dan selalu mengikuti kebanyakan kaum muslimin, karena doa mereka yang selalu mengikutinya ( Ibnu Majah ).
Hadits ini memberikan pengertian bahwa orang yang selalu mengikuti mainstream mayoritas kaum muslimin dalam hal akidah dan amal saleh, maka barokah mereka akan selalu mengikuti dan melindunginya dalam sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Sedangkan orang yang keluar dari maistream mayoritas kaum muslimin, maka mereka tidak akan memperoleh barokah doa mereka, sehingga tidak akan terjaga dari sifat dengki dan kesesatan dalam beragama (Ramli, 2009 : 177-178).
1.         Mata Pelajaran Ahlusunnah Waljamaah
Dasar-dasar ajaran Ahlusunnah Waljamaah ialah Al-Qur’an dan Hadis. Hal tersebut merupakan, ciri pertama yang membedakan Ahlusunnah Waljamaah dengan golongan lainnya menyangkut sistem penerimaan ilmu dan sumber-sumber pengambilan yang hak, baik dalam hal akidah, konsepsi, ibadah, mu’amalah, prilaku maupun akhlak. Oleh karena itu sumber-sumber pengambilan ilmu dan kebenaran yang menyangkut seluruh cabang pengetahuan syari’at, menurut Ahlusunnah Waljamaah adalah kitabullah dan sunnah Rasulallah SAW. Maka tidak ada seorangpun dari mereka yang berkata mendahului kalamullah, dan tiada mengambil petunjuk sebelum petunjuk Muhammad SAW (Al-Mishri, 1992 : 95).
Pokok-pokok keyakinan Ahlusunnah Waljamaah yang berkaitan dengan tauhid dan lain-lain. Menurut Ahlusunnah Waljamaah harus dilandasi oleh dalil dan argumentasi yang definetif ( qaht’i ) dari Al-quran’ Hadist, Ijma’ Ulama dan argumentasi akal yang sehat (Ramli, 2009 : 183 ).
Ahlusunnah Waljamaah senantiasa mengikuti sunnah yang dibawa Rasulallah. Yang dimaksud dengan jamaah Nabi Muhammad SAW, adalah para sahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka dengan tetap. Mereka tidak menerima ijtihad atau pendapat siapapun sebelum menyelaraskannya dengan Al-Quran, sunnah Nabi, dan Ijma’ (Al-Mishri, 1992 : 97).
Di atas dapat disimpulkan bahwa dasar-dasar ajaran Ahlusunnah Waljamaah adalah bersumber dari kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad SAW, serta Ijma’.  Baik dalam akidah, muamalat, konsepsi, ibadah, prilaku, maupun akhlak.
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar