Ruang Lingkup prilaku
Dalam
proses kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial tidak
lepas dari hubungan dengan Tuhannya dan berhubungan dengan sesama. Oleh sebab
itu prilaku
mempunyai peranan penting dalam mengatur bagaimana manusia melakukan
hubungannya, baik dengan tuhan maupun terhadap sesama manusia.
Dari
uraian di atas, maka prilaku disini penulis kelompokkan menjadi beberapa bagian antara lain:
a.
Perilaku siswa terhadap guru
Kewajiban seseorang kepada gurunya
hampir sama dengan kewajiban kepada kedua orang tuanya, karena guru merupakan
wakil orang tua dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran (Rahmad Djatmika,
1996:218).
Dalam filsafat jawa adalah istilah
guru, ratu lan wangtua karo (guru, pemerintah/raja dan kedua orang tua). Orang
tua membesarkan anaknya dengan rezekinya, raja / pemerintah membesarkan dengan
peraturan dengan kesejahteraannya dan guru membesarkan seseorang dengan ilmu
dan pendidikannya (Rahmad Djatmika, 1996:218).
Dengan demikian seorang murid
hendaknya berlaku sopandan hormat kepada
gurunya, tidak menyakiti perasaannya dan tidak menentang perkataannya,
sebagaimana perkataan Barmawy Umari :
“Hendaknya engkau cinta dan hormat
kepada gurumu, duduklah engkau dihadapannya dengan penuh adab, memperhatikan
pelajarannya dan mengamalkan dengan baik nasehatnya setiap masalah yang tiada
engkau pahami tanyakanlah dengan baik, bercakaplah dengan suara yang sederhana
dengarkanlah perkataannya, taatilah peraturan sekolah.” (Barmaway Umari,
1990:82).
b.
Perilaku siswa terhadap teman
Dalam pergaulan sehari-hari di
lingkungan sekolah siswa tidak bisa lepas dari teman-temannya, antara yang satu
dengan yang lain saling membutuhkan bahkan siswa membutuhkan teman dekat untuk
mencurahkan hati dan memecahkan persoalan yang dihadapinya.
Karena itu kalau kita berteman
hendaklah memilih teman yang bakal memberi manfaat kepada kita. Sebagaimana
kata mutiara filsafat menyatakan :
نَبِّئْنِى
عَمَّنْ نُصَاحِبْ اُنَبِّئُكَ مَنْ اَنْتَ
Artinya : “Beritahukanlah
kepadaku siapa yang berteman dengan anda, nanti akan kuberitahukan siapa anda.”
(Rahmad Djatmika, 1996:245).
Kewajiban kita kepada teman, yang
utama adalah membimbing dan memberikan pengaruh yang baik agar teman kita berakhlakul
karimah, selain itu juga mendapatkan yang baik dari pada teman yang baik.
Kewajiban yang utama kepada teman
adalah menanamkan pengaruh akhlak yang baik, agar teman kita juga dapat
mempertebal iman dan memperbanyak amal shaleh (Rahmad Djatmika, 1996:246).
c.
Perilaku siswa terhadap orang
tua
Keluarga merupakan sumber pendidikan
yang pertama karena segala pengetahuan manusia diperoleh pertama kali dari
orang tua. Sehingga mereka banyak
memberikan dasar ajaran bagi anak terutama dari ibu dan ayah berupa pergaulan
hidup, cara bicara, bertindak dan sebagainya.
Seorang anak menurut ajaran Islam
diwajibkan berbuat baik kepada orang tua, dalam bagaimanapun artinya jangan
sampai si anak menyinggung perasaan orang tuanya walaupun seandainya orang tua
berbuat dzalim terhadap anaknya.
Sebagaimana firman Allah swt. :
وَوَصَّيْنَا
الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ
كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا [الأحقاف/15]
Artinya : “Kami
perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya,
ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah
(pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan…” (QS.
AL-Ahqaf : 15) (Depag RI, 1994).
Menurut Barmaway Umari ayah dan ibumu
lebih berhak dari segala manusi lainnya untuk engkau cintai, taat dan hormat,
karena mereka memelihara mengasuh, mendidik, menyekolahkan engkau, mencintaimu
dengan ikhlas agar engkau menjadi seorang yang baik, berguna dalam masyarakat
di dunia dan akhirat (Barmaway Umari, 1990:71).
Segala sikap orang tua memberi
refleksi yang kut terhadap sikap anak. Dalam hal berkatapun demikian, apabila
si ibu sering menggunakan kata-kata halus kepada anaknya anakpun berkata halus
begitu sebaliknya. Karena si anak mempunyai insting meniru yang lebih mudah
ditiru adalah yang paling dekat dengannya yaitu orang tuanya. Sebagaimana
perkataan Ibnu Sina: “Orang yang ditiru hendaklah menjadi pemimpin yang baik,
contoh yang bagus hingga tidak meninggalkan kesan-kesan yang buruk di dalam
jiwa anak-anak yang menirunya.” (Athiyah Al-Abrasi, 1997:109).
Kewajiban anak kepada orang tuanya
dalam berbicara menurut agam Islam harus berbicara sopan, lemah lembut, dan
mempergunakan kata-kata mulia sebagaimana firman Allah swt. :
وَقَضَى
رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا
يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا
أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا [الإسراء/23]
Artinya : “Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah
seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepadakeduanya
perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia.” (QS. Al-Israa : 23) (YPPA, 1971)
d.
Perilaku siswa terhadap
masyarakat
Orang-orang yang bukan tetangga bukan
famili, tetap mempunyai hubungan kemanusiaan yang kita wajib menolongnya dalam
arti juga mendidik, apabila orang yang berbuat baik dan dalam taqwa kepada
Allah swt, harus kita bantu dan kita dukung, dukungan itumrpk sugesti dan
dorongan semangat.
Begitu juga pun tolong menolong untuk
kebaikan dan taqwa kepada Allah swt, adalah perintah Allah swt, yang dapat
ditarik hukum wajib kepada setiap kaum muslimin dengan cara yang sesuai dengan
keadaan obyek orang yang bersangkutan firman Allah SWT. dalam Al-Qur’an :
وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [المائدة/2]
Artinya : “Dan
tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah
tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (permusuhan). Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya.” (Al-Maidah :2 ) (YPPA,
1971)
Dari ayat di atas
dapat dipahami bahwa kewajiban tolong menolong sesama makhluk sosial bukan
hanya dari
segi moral, melainkan juga dalam segi materi.