Label

Kamis, 18 Februari 2016

Ruang Lingkup prilaku

                                                                 Ruang Lingkup prilaku

Dalam proses kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial tidak lepas dari hubungan dengan Tuhannya dan berhubungan dengan sesama. Oleh sebab itu prilaku mempunyai peranan penting dalam mengatur bagaimana manusia melakukan hubungannya, baik dengan tuhan maupun terhadap sesama manusia.
Dari uraian di atas, maka prilaku disini penulis kelompokkan menjadi beberapa bagian antara lain:
a.       Perilaku siswa terhadap guru
Kewajiban seseorang kepada gurunya hampir sama dengan kewajiban kepada kedua orang tuanya, karena guru merupakan wakil orang tua dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran (Rahmad Djatmika, 1996:218).
Dalam filsafat jawa adalah istilah guru, ratu lan wangtua karo (guru, pemerintah/raja dan kedua orang tua). Orang tua membesarkan anaknya dengan rezekinya, raja / pemerintah membesarkan dengan peraturan dengan kesejahteraannya dan guru membesarkan seseorang dengan ilmu dan pendidikannya (Rahmad Djatmika, 1996:218).
Dengan demikian seorang murid hendaknya berlaku sopandan hormat kepada  gurunya, tidak menyakiti perasaannya dan tidak menentang perkataannya, sebagaimana perkataan Barmawy Umari :
“Hendaknya engkau cinta dan hormat kepada gurumu, duduklah engkau dihadapannya dengan penuh adab, memperhatikan pelajarannya dan mengamalkan dengan baik nasehatnya setiap masalah yang tiada engkau pahami tanyakanlah dengan baik, bercakaplah dengan suara yang sederhana dengarkanlah perkataannya, taatilah peraturan sekolah.” (Barmaway Umari, 1990:82).
b.      Perilaku siswa terhadap teman
Dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan sekolah siswa tidak bisa lepas dari teman-temannya, antara yang satu dengan yang lain saling membutuhkan bahkan siswa membutuhkan teman dekat untuk mencurahkan hati dan memecahkan persoalan yang dihadapinya.
Karena itu kalau kita berteman hendaklah memilih teman yang bakal memberi manfaat kepada kita. Sebagaimana kata mutiara filsafat menyatakan :

            نَبِّئْنِى عَمَّنْ نُصَاحِبْ اُنَبِّئُكَ مَنْ اَنْتَ                                                                                                 

Artinya : “Beritahukanlah kepadaku siapa yang berteman dengan anda, nanti akan kuberitahukan siapa anda.” (Rahmad Djatmika, 1996:245).

Kewajiban kita kepada teman, yang utama adalah membimbing dan memberikan pengaruh yang baik agar teman kita berakhlakul karimah, selain itu juga mendapatkan yang baik dari pada teman yang baik.
Kewajiban yang utama kepada teman adalah menanamkan pengaruh akhlak yang baik, agar teman kita juga dapat mempertebal iman dan memperbanyak amal shaleh (Rahmad Djatmika, 1996:246).
c.       Perilaku siswa terhadap orang tua
Keluarga merupakan sumber pendidikan yang pertama karena segala pengetahuan manusia diperoleh pertama kali dari orang tua. Sehingga  mereka banyak memberikan dasar ajaran bagi anak terutama dari ibu dan ayah berupa pergaulan hidup, cara bicara, bertindak dan sebagainya.
Seorang anak menurut ajaran Islam diwajibkan berbuat baik kepada orang tua, dalam bagaimanapun artinya jangan sampai si anak menyinggung perasaan orang tuanya walaupun seandainya orang tua berbuat dzalim terhadap anaknya.
Sebagaimana firman Allah swt. :
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا [الأحقاف/15]

Artinya : “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan…” (QS. AL-Ahqaf : 15) (Depag RI, 1994).
Menurut Barmaway Umari ayah dan ibumu lebih berhak dari segala manusi lainnya untuk engkau cintai, taat dan hormat, karena mereka memelihara mengasuh, mendidik, menyekolahkan engkau, mencintaimu dengan ikhlas agar engkau menjadi seorang yang baik, berguna dalam masyarakat di dunia dan akhirat (Barmaway Umari, 1990:71).
Segala sikap orang tua memberi refleksi yang kut terhadap sikap anak. Dalam hal berkatapun demikian, apabila si ibu sering menggunakan kata-kata halus kepada anaknya anakpun berkata halus begitu sebaliknya. Karena si anak mempunyai insting meniru yang lebih mudah ditiru adalah yang paling dekat dengannya yaitu orang tuanya. Sebagaimana perkataan Ibnu Sina: “Orang yang ditiru hendaklah menjadi pemimpin yang baik, contoh yang bagus hingga tidak meninggalkan kesan-kesan yang buruk di dalam jiwa anak-anak yang menirunya.” (Athiyah Al-Abrasi, 1997:109).
Kewajiban anak kepada orang tuanya dalam berbicara menurut agam Islam harus berbicara sopan, lemah lembut, dan mempergunakan kata-kata mulia sebagaimana firman Allah swt. :
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا  [الإسراء/23]

Artinya : “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepadakeduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Israa : 23) (YPPA, 1971)

d.      Perilaku siswa terhadap masyarakat
Orang-orang yang bukan tetangga bukan famili, tetap mempunyai hubungan kemanusiaan yang kita wajib menolongnya dalam arti juga mendidik, apabila orang yang berbuat baik dan dalam taqwa kepada Allah swt, harus kita bantu dan kita dukung, dukungan itumrpk sugesti dan dorongan semangat.
Begitu juga pun tolong menolong untuk kebaikan dan taqwa kepada Allah swt, adalah perintah Allah swt, yang dapat ditarik hukum wajib kepada setiap kaum muslimin dengan cara yang sesuai dengan keadaan obyek orang yang bersangkutan firman Allah SWT. dalam Al-Qur’an :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [المائدة/2]

Artinya : “Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (permusuhan). Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al-Maidah :2 ) (YPPA, 1971)


 Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa kewajiban tolong menolong sesama makhluk sosial bukan hanya dari segi moral, melainkan juga dalam segi materi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar