Label

Minggu, 27 Desember 2015

Tinjauan Tentang Keberhasilan Belajar



                                                 Tinjauan Tentang Keberhasilan Belajar
  1. Pengertian Belajar
Banyak orang beranggapan, bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah mencari ilmu dan menuntut ilmu. Ada lagi yang secara khusus mengartikan belajar adalah menyerap pengetahuan. Itu berarti bahwa orang mesti mengumpulkan fakta sebanyak-banyaknya. Jika konsep ini yang dipakai orang, maka pada orang itu masih dipertanyakan, apakah belajar semacam itu orang menjadi tumbuh dan berkembang? Temtu jawabnya tidak. Berikut dalam tulisan ini akan dikemukakan beberapa definisi belajar, seperti yang dikutip oleh M. Ngalim Purwanto, dalam bukunya Psikologi Pendidikan, antara lain :
a.       Hilgard dan Bower, dalam buku Theoris of Learning (1975) mengemukakan. “Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan respon pembawaan, kematangan, atau keadaan-keadaan sesaat seserang misalnya kelelahan, pengaruh obat dan sebagainya.”
b.      Gagne, dalam buku The Cnditions of Learning (1977) menyatakan, bahwa : “Belajar terjadi apabila suatu situasi stimulus bersama dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga  perbuatannya (performan-cenya) berbah dari waktu sebelum ia mengalami situasi itu ke waktu setelah ia mengalami situasi tadi.”
c.       Morgon, dalam buku Introdaction to Psycology (1978) mengemukakan: “Belajar adalah setiap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman.”
d.      Witherington, dalam buku education Psycology, mengemukakan: “Belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.” (M. Ngalim Purwanto, 2000:84)
Berdasarkan definisi-definisi yang telah diuraikan diatas dapat disimpulkan, bahwa belajar adalah perubahan yang relative menetap yang terjadi dalam segala macam atau keseluruhan tingkah laku seseorang sebagai hasil pengalaman. Belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik.
Perubahan yang terjadi dalam diri seseorang disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku orang tersebut. Pengalaman hidup sehari-hari dalam bentuk apapun sangat memungkinkan untuk diartikan sebagai belajar. Sebab sampai batas tertentu pengalaman hidup juga berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian orang yang bersangkutan.
  1. Prinsip-prinsip Belajar
Kalau kita berbicara masalah proses belajar, maka kajiannya sangat komplek sekali, tetapi dapat juga dianalisa dan diperinci dalam bentuk prinsip-prinsip atau azaz-azaz belajar. Yang dimaksud dengan prinsip-prinsip disini adalah hal-hal yang dapat dijadikan pegangan dalam proses belajar, seperti halnya dalam memberikan pengertian dan teori mengenai belajar, hal ini dimaksudkan agar proses belajar bisa tercapai dengan baik dan maksimal.
Prinsip-prinsip belajar menurut pendapat Abu Ahmadi, (1982) sebagaimana yang dikutip oleh Dewa Ketut Sukardi sebagai berikut :
a.       Belajar harus bertujuan dan terarah. Tujuan itu akan menuntutnya dalam belajar untuk mencapai harapn-harapannya.
b.      Belajar memerlukan bimbingan. Baik bimbingan dari guru atau buku bimbingan itu sendiri.
c.       Belajar memerlukan pemahaman atas hal-hal yang dipelajari sehingga  akan diperoleh pengertian-pengertian.
d.      Belajar memerlukan latihan dan ulangan agar apa yang dapat dipelajari dapat dikuasainya
e.       Belajar adalah suatu proses aktif dimana terjadi saling pengaruh secara dinamis antara murid dengan lingkungannya.
f.       Belajar harus disertai keinginan dan kemauan yang kuat untuk mencapai tujuan
Belajar diangap berhasil apabila telah sungguih menetapkan ke dalam bidang praktek sehari-hari (Dewa Ketut Sukardi, 1983:27)

Selasa, 22 Desember 2015

Upaya-upaya meningkatkan kompetensi guru

     
Guru merupakan komponen yang terpenting dalam proses belajar mengajar, karena pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa siswanya menuju tingkat kematangan dan kedewasaan. Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut secara optimal, maka kemampuan dasar atau kompetensi guru harus diupayakan dengan masksimal.
Upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dapat ditempuh melalui tiga hal yaitu:
a. Melalui peningkatan pendidikan dan latihan
b. Melalui peningkatan fungsi dan peningkatan pemanfaatan kelompok profesi guru
c. peningkatan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana secara efektif (Uzer Usman, 1996:15)
Upaya-upaya itu merupakan satu kesatuan yang harus terintegrasi guna mengoptimalkan peningkatan kompetensi guru sesuai dengan perkembangan zaman.
Upaya yang paling strategis adalah melalui jenjang pendidikan dan latihan. Melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi guru akan mendapatkan serangkaian pengetahuan dan pengalaman, mendapat berbagai keterampilan serta nilai dan sikap yang lebih menyeluruh dan terpadu, sehingga dengan peningkatan pendidikan dan latihan akan meningkatkan guru memiliki wawasan yang luas, kemahiran pembelajaran yang mantap serta kedalaman sikap dan profesionalisme di dalam menjalankan tugas dan pofesinya.
Kompetensi professional guru, selain berdasarkan pada bakat guru, unsure pengalaman dan pendidikan memegang peranan yang sangat penting, pendidikan guru, sebagai suatu usaha yang berencana dan sistematis melalui berbagai program yang dikembangkan oleh LPTK dalam rangka usaha peningkatan kompetensi guru.

Rabu, 16 Desember 2015

Syarat- syarat dan sifat-sifat Guru yang kompeten


                                                 Syarat- syarat dan sifat-sifat Guru yang kompeten
 
a.       Syarat-syarat guru yang kompeten
Menurut pendapat Soejono (1982) seperti yang dikutip oleh Ahmad Tafsir, menyatakan bahwa syarat guru sebagai berikut :
1)      Tentang umur, guru sudah harus dewasa
2)      Tentang kesehatan, harus sehat rohani dan jasmani
3)      Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli (dibidangnya)
4)      Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi (Ahmad Tafsir, 2001:80)
Lain halnya dengan pendapatnya M. Ngalim Purwanto, bahwa syarat-syarat guru yang baik dan professional sebagai berikut :
1)      Berijazah
2)      Sehat jasmani dan rohani
3)      Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik
4)      Bertanggung jawab
5)      Berjiwa nasional  ( M. Ngalim Purwanto, 2000:139 )
Berdasarkan  uraian di atas dapat dismpulkan bahwa syarat-syarat guru harus berusia dewasa karena pendidikan harus dikelola dengan tanggung jawab yang amat berat untuk melaksanakan tanggung jawab di sini diperlukan orang dewasa. Guru juga harus sehat baik jasmani maupun  rohani.
Jasmani yang tidak sehat akan mengganggu aktifitas belajar, apalagi guru itu punya penyakit menular, dari segi kerohanian misalkan orang gila, ia berbahaya kalau mendidik, karena tidak mungkin ia bisa bertanggung jawab.
Demiianjuga dengan kesusilaan dan dedikas guru, syarat ini penting dimiliki oleh guru untuk menjalankan tugas-tugasnya mendidik selain mengajar. Bagaiman guru akan memberikan contoh-contoh kebaikan bila ia sendiri tidak baik perangainya? Dedikasi tinggi tidak hanya diperlukan dalam mendidik dan mengajar, dedikasi tinggi diperlukan juga dalam meningkatkan mutu mengajar.  
b.      Sifat-sifat guru yang kompeten
Dalam tulisan ini : “syarat” diartikan sebagai sifat guru yang pokok yang dapat dibuktika secara empiris tatkala menerima guru. Jadi, syarat guru di sini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi guru yang kompeten. Adapu yang dimaksud di sisni adalah sebagai pelengkap syarat  tersebut, pembedaan ini diperlukan karena tidak mudah memperoleh guru dengan syarat yang maksimal.
Adapun sifat –sifat yang harus dimiliki oleh guru, antara lain :
1)      Adil
2)      Percaya dan suka kepada murid-muridnya
3)      Sabar dan rela berkorban
4)      Memiliki wibawa terhadap anak didik
5)      Penggembira ( tidak suka masam )
6)      Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya
7)      Bersikap baik terhadap masyarakat
8)      Benar-benar menguasai mata pelajarannya
9)      Suka kepada mata pelajaran yang diberikannya
10)  Berpengetahuan luas ( M. Ngalim Poerwanto, 2000:141-148)
Sedangkan Athiyah Al-Abrosi berpendapat, bahwa siafat-sifat yang harus dimiliki guru adalah :
1)      Zuhud tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridloan Allah
2)      Kebersihan guru ( dhahir maupun bathinnya )
3)      Ikhlas dalam pekerjaan
4)      Suka pemaaf
5)      Seorang guru merupakan seorang bapak sebelum ia menjadi guru
6)      Harus mengetahui tabi’at murid
7)      Harus menguasai mata pelajaran ( Athiyah Al Abrosi, 1993:137–19)

Jumat, 11 Desember 2015

Macam-macam Kompetensi Profesional Guru


                                                       Macam-macam Kompetensi Profesional Guru
 
Mengacu pada proyek pengembangan pendidikan guru (PSG) pada tahun 1979 dibawah pimpinan Raka Joni, PSG berhasil merumuskan tiga kemampuan penting yang harus dimiliki oleh seorang guru yang professional. Ketiga kemampuan tersebut dikenal dengan “tiga kompetensi” yaitu : Kompetensi professional, kompetensi personal dan kompetensi sosial. Menurut Suharsimi Arikunto (1993:239) menjelaskan ketiga kompetensi tersebut sebagai berikut :
a.       Kompetensi professional, artinya bahwa guru harus memiliki pengetahuan yang luas serta dalam tentang subject matter (bidang study) yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, maupun memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
b.      Kompetnsi personal, artinya bahwa guru harus memiliki sikap kependidikan yang mantap, sehingga  mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Arti lebih terperinci adalah bahwa ia memiliki kepribadian yang patut diteladani seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro :”Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tutwuri handayani”.
c.       Kompetensi sosial, artinya bahwa guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun sesama teman guru, dengan kepala sekolah dengan pegawai tata usaha, dan tidak lupa juga dengan anggota masyarakat.
Ketiga kompetensi tersebut saling berkaitan satu sama lainnya namun yang akan dijelaskan disini adalah kompetensi professional yang berkenaan dengan tugas profesi guru secara langsung sebagai pendidik. Telah dirumuskan ada sepuluh kompetensi guru yaitu :
a.       Menguasai bahan :
1)      Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah, menguasai bahan penunjang bidang studi
2)      Menguasai bahan pendalaman/ aplikasi bidang studi
b.      Mengelola proses belajar mengajar :
1)      Merumuskan tujuan intruksional
2)      Mngenal dan bisa memakai metode mengajar
3)      Mengenal kemampuan anak didik
4)      Melaksanakan program belajar mengajar
5)      Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial
c.       Menglola kelas :
1)      Mengatur ruangan kelas untuk  pengajaran
2)      Menciptakan suasana yang nyaman, efektif dan kondusif
d.      Menggunakan media/sumber belajar :
    1. Mengenal, memilih dan menggunakan media
    2. Membuat alat-alat bantu sederhana untuk pengajaran 
    3. Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
    4. Menggunakan dan mengelola labotatorium
e.       Menguasai landasan kependidikan :
1)      Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologis, histori s dan psikologis
2)      Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dengan masyarakat.
f.       Mengelola interaksi belajar mengajar :
1)      Menguasai cara-cara memotivasi siswa untuk belajar
2)      Mempelajari macam-macam bentuk pertanyaan
3)      Mengkaji faktor-faktor positif dan negative dalam proses belajar
4)      Mempelajari beberapa mekanisme psikologi belajar mengajar di sekolah
g.      Menilai prestasi belajar :
1)      Menguasai bermacam-macam tehnik dan prosedur penelitian
2)      Mampu menggunakan tehnik dan prosedur penelitian
3)      Mampu menilai tehnik dan prosedur penelitian
4)      Mampu menilai efektifitas program belajar
h.      Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan :
1)      Mengenal fungsi program layanan dan penyuluhan di sekolah
2)      Menyelenggarakan program layanan dan bimbingan di sekolah
i.        Mengenal dan menyelenggarkan administrasi sekolah :
    1. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah, misalnya struktur sekolah, struktur organisasi sekolah dan administrasi persekolahan
    2. Menyelenggarakan administrasi sekolah, seperti penyelenggaraan prinsip dan prosedur pengelolaan program akademik
j.        Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran
1)      Memahami dasar-dasar penggunaan metode ilmiah dan penelitian pendidikan
2)      Memahami teknik dan prosedur penelitian pendidikan terutama sebagai konsumen hasil-hasil penelitian pendidikan, 
3)      Menafsirkan hasil-hasil penelitian untuk perbaikan pengajaran
(Nana Sudjana,1995:19)