Label

Sabtu, 05 September 2015

KODE ETIK GURU INDONESIA





KODE ETIK GURU INDONESIA

1.         Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang Pancasilais dan agamis.
2.         Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3.         Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.         Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.         Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.         Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.         Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.         Guru secara bersama-sama memelihara, mcmbina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.         Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar