Label

Sabtu, 05 Desember 2015

Karakterisitik atau Ciri-ciri Kompetensi Guru


                                              Karakterisitik atau Ciri-ciri Kompetensi Guru
 
Telah disinggung diatas, bahwa kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Guru dalam tulisan ini adalah guru yang melakukan fungsinya di sekolah. Dalam pengertian diatas telah terkandung suatu konsep bahwa guru professional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah harus memiliki karakteristik atau cirri-ciri kompetensi tertentu, inilah sebenarnya perbedaan profesi guru dengan profesi lainnya.
Oemar Hamalik (2002:38) mengatakan, bahwa guru yang dinilai kompeten secara professional, apabila memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
a.       Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
b.      Guru tersebut mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil
c.       Guru tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (tujuan intruksional) sekolah
d.      Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar dalam kelas.
Berdasarkan uraian diatas, bahwa ciri-ciri guru yang berkompeten adalah guru selaku pendidik bertanggung jawab mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi muda atau siswa sehingga  terjadi konservasi nilai, bahkan melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru. Tanggung jawab disini bukan hanya berlaku di sekolah tapi juga harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat karena guru merupakan panutan bagi siswanya dan juga pada masyarakat.
Sehubungan dengan peranannya sebagai pendidik dan pengajar, guru harus menguasai ilmu, menguasai bahan pelajaran, menguasai metodologi pengajaran atau menguasai teori dan praktek mendidik. Guru juga harus bisa menggairahkan semangat belajar murid agar ilmu yang ditransfer oleh guru bisa ditangkap dan dimengerti oleh murid.
Guru sebagai tenaga dibidang kependidikan, disamping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual harus juga mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat tehnis. Hal-hal yang bersifat teknis ini, terutama kegiatan mengelola interaksi belajar mengajar, guru paling tidak harus memiliki dua modal besar, yaitu kemampuan mendesain program dan keterampilan mengkomunikasikan program itu kepada anak didik.

Selasa, 01 Desember 2015

Pengertian Kompetensi Guru


                                                                Pengertian Kompetensi Guru
 
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris “Competence” yang berarti kecakapan, kemampuan, kewenangan, sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu.
Kalau kompetensi diartikan kemamapuan atau kecakapan, maka hal ini erat kaitannya dengan pemilikan pengetahuan dan keterampilan yang bersifat kognitif, afektif dan psikomotorik. Dengan demikian tidak berbeda dengan pengertian yang dikemukakan oleh Mc. Ashan sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa, mengartikan kompetensi “…Is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga  ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya (E. Mulyasa, 2003:38)
Sedangkan guru adalah semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang (M. Ngalim Purwanto, 2000:138)
Berdasarkan definisi diatas, kompetensi guru dapat diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan yang didasari oleh wewenang ataui kekuasaan seseorang yang berperan sebagai pemberi ilmu pengetahuan atau kepandaian kepada peserta didik atau sekelompok orang.
Berbicara masalah kompetensi guru tidak terlepas dari 3 kompetensi :
a.       Kompetensi professional guru yang merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam tingkat pendidikan apapun.
b.      Kompetensi kepribadian
c.       Kompetensi kemasyarakatan
Secara teoritis ketiga kompetensi tersebut dapat dikotak-kotakkan satu sama lainnya, akan tetapi secara praktis sesungguhnya ketiga kompetensi itu tidak dapat dipisah-pisahkan. Diantara ketiga jenis kompetensi tersebut saling berkaitan dengan terpadu dalam diri guru. Guru yang terampil mengajar tentu harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Ketiga kompetensi ini terpadu dalam karakteristik tingkah laku guru. Dalam tulisan ini hanya akan disoroti salah satu jenis kompetensi saja yaitu kompetensi professional.
Kompetensi guru atau wewenang guru setidaknya berasal dari 3 sumber yaitu :
a.       Keahlian atau pengetahuan yang dimiliki. Hal ini memberi pengertian bahwa ia harus lebih ahli, lebih tahu dan lebih berpegalaman dari anak didiknya, sehingga perbuatan, tindakan dan keputusan yang dilakukannya akan meningkatkan mutu pendidikan.
b.      Kedudukan, karena seneoritas, pengurus, ditokohkan dan koneksi atau hubungan yang ada. Hal ini memberi pengertian bahwa ia pantas dijadikan panutan oleh anak didik dan lingkungannya, sehingga tindakan dan keputusan dapat diterima dengan baik.
c.       Karena hokum yaitu berasal dari undang-undang, surat keputusan, atau kontrak yang berlaku. Hal ini memberikan pengertian bahwa guru adalah petugas atau pejabat resmi yang bertindak, berbuat, dan memutuskan sesuatu dalam ruang lingkup keguruan bersangkutan berdasarkan peraturan hokum yang berlaku (Moh. Amin, 1992:48)
Berdasarkan uraian diatas dapat dismpulkan bahwa kompetensi guru sangat luas sama luasnya dengan hak, fungsi, tugas dan tanggung jawab yang terpatri pada dirinya. Apabila kompetensi itu dijadikan kurang dari hak, tugas dan tanggung jawab sebenarnya, maka proses belajar mengajar tidak akan terlaksana dengan maksimal dan tidak akan memperoleh hasil yang memuaskan.

Oleh karena itu guru merupakan profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai pendidik. Pekerjaan ini tidak bisa digantikan dan diwakilkan dengan alat walau secanggih apapun, tidak bisa dilakukan oleh semua orang tanpa memiliki keahlian, kecakapan atau kemampuan untuk menjadi guru. Rasulullah SAW mengatakan bahwa “Bila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli, maka tunggulah kehancurannya”.

اِذَا وُسِدَ اْلاَمْرُ اِلىَ غَيْرِ اَهْلِهِ فاَنْتَظِرِ السَّاعَةَ (رواه البخارى)

Artinya :”Jika suatu perkara itu diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya atau bidangnya, maka tunggulah saatnya (kehancuran) (HR. Bukhori) (Zakiah Darajat, 2005:17)
Kehancuran” dalam hadits diatas dapat diartikan secara terbatas dan dapat diartikan secara luas. Bila seorang guru mengajar tidak dengan keahlian, maka yang “hancur” adalah muridnya. Karena dalam hal ini guru memberikan ilmu dengan tidak benar sehingga  kefatalan-kefatalan yang akan terjadi. Dan apabila murid itu sudah berkarya atau menjadi guru, maka dia juga akan mewarisi kesalahan-kesalahan kepada muridnya sebagai akibat kesalahan awal dimana murid itu belajar pada guru-guru yang tidak kompeten atau tidak ahli dalam bidangnya, dan demikianlah seterusnya.

Jumat, 27 November 2015

Tentang Pengaruh Media Pembelajaran Terhadap Prestasi Belajar Siswa Mata Pelajaran PAI



A.    Tentang Pengaruh Media Pembelajaran Terhadap Prestasi Belajar Siswa Mata Pelajaran PAI
Di dalam proses belajar mengajar, media pembelajaran sangat dominan sebagai penentu terhadap pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri. Media pembelajaran merupakan pengaruh yang sangat berarti dalam proses belajar, karena dengan media materi pengajaran akan mudah dipahami oleh siswa dan dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Sehingga guru perlu memperhatikan betapa pentingnya pengunaan media terhadap prestasi belajar siswa.
Salah satu cirri media pengajaran adalah bahwa media mengandung dan membawa pesan atau informasi kepada penerima yaitu siswa. Sebagian media dapat mengolah pesan dan respon siswa sehingga media itu sering disebut media interaktif. Pesan dan informasi yang dibawa oleh media bisa berupa pesan yang sederhana dan bisa pula pesan yang kompleks. Akan tetapi, yang terpenting adalah media itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan belajar dan kemampuan siswa, serta siswa dapat aktif berpartisipasi dalam proses belajar mengajar.
Bidang studi Pendidikan Agama Islam dalam penyampaiannya juga membutuhkan media yang dalam hal ini disebut media pendidikan Islam.
Mahfudh Shalahuddin mengatakan bahwa :
Media pendidikan Islam adalah semua aktivitas yang ada hubungannya dengan materi pendidikan agama, baik berupa (peraga) teknik maupun metodenya yang secara aktif dapat digunakan oleh guru agama dalam rangka untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan syariat agama itu sendiri (Moh. Amin, tt:94)
Dengan demikian, maka jelaslah bahwa termasuk salah satu faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan prestasi belajar siswa adalah penyampaian materi pelajaran yang jelas dengan menggunakan media sebagai alat bantu dalam pengajaran.

Rabu, 25 November 2015

Bidang Studi Pendidikan Agama Islam



A.    Studi Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam adalah segala usaha yang berupa pengajaran, bimbingan dan asuhan terhadap anak agar kelak setelah pendidikan dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya serta menjadikannya sebagai way of life (jalan hidup) sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan (Moh. Amin, 1992:4)
Abdurrahman An-Nahlawi mengemukakan bahwa pendidikan islam menjadi tuntutan dan kebutuhan mutlak manusia, karena :
1.      Untuk menyelamatkan anak-anak di dalam tubuh umat manusia pada umumnya dari ancaman.
2.      Untuk menyelamatkan anak-anak di lingkungan bangsa-bangsa berkembang dan lemah dari ketundukan, kepatuhan dan penyerahan diri kepada kekuasaan kedzaliman dan penjajahan.

Dari uraian di atas dalam melaksanakan pendidikan agama perlu diperhatikan adanya faktor-faktor pendidikan  yang ikut menentukan berhasil atau tidaknya pendidikan Islam tersebut. Faktor-faktor pendidikan itu ada lima macam, dimana faktor yang satu dengan faktor yang lainnya mempunyai hubungan yang sangat erat. Kelima faktor tersebut adalah :
  1. Anak didik
  2. Pendidik
  3. Tujuan pendidikan
  4. Alat-alat pendidikan
  5. Lingkungann pendidikan (Zuhairin, et.al, tt:28)

Selasa, 24 November 2015

Tinjauan Tentang Prestasi Belajar



A.    Tentang Prestasi Belajar
Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni “prestasi” dan “belajar”. Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun kelompok (Syaiful Bahri Djamarah, tt:19) Sedangkan menurut Nasrun Harahap, dkk, seperti dikutip Syaiful Bahri Djamarah (tt:21) prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka serta nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum.
Sedangkan belajar adalah perubahan tingkah laku atau penampilan dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan sebagainya.
Dengan demikian yang dimaksud prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas belajar.
Kalau perubahan tingkah laku adalah tujuan yang mau dicapai dari aktivitas belajar, maka perubahan tingkah laku itulah salah satu indicator yang dijadikan pedoman untuk mengetahui kemajuan individu dalam segala hal yang diperoleh disekolah.
Kemajuan yang diperoleh itu tidak saja berupa ilmu pengetahuan, tetapi juga berupa kecakapan dan keterampilan. Semua bisa diperoleh di bidang suatu mata pelajaran tertentu. Kemudian untuk mengetahui penguasaan setiap siswa terhadap mata pelajaran tertentu dilaksanakan evaluasi. Dari hasil evaluasi itulah akan diketahui kemauan siswa. Dengan demikian dapat dipahami, bahwa prestasi belajar adalah penilaian pendidikan tentang kemajuan siswa dalam segala hal yang dipelajari di sekolah yang menyangkut pengetahuan atau kecakapan/keterampilan yang dinyatakan sesudah hasil penilaian.