Label

Selasa, 27 Oktober 2015

PENGERTIAN LOGIKA



                                                             

                                                 PENGERTIAN LOGIKA


                                                                BAB I
                                                       PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
       
       Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dapat berinteraksi secara aktif dan melakukan transformasi dengan sesamanya tak lain karena ia memiliki akal untuk berfikir. Al-Qur’an yang merupakan sumber autentik dan absolut, yang tak diragukan lagi kebenaranya sangat menghargai peranan akal ini. Bahkan, pertanyaan yang berupa seruan “untuk selalu berfikir” bagi seseorang sangat banyak sekali dijumpai dalam berbagai ayat, di antaranya : Al-Baqarah: 44, 76, Ali Imran: 65, Al-An’am: 32, Al-A’raf: 169, Hud: 51, Yusuf: 109, Al-Anbiya’: 67, Al-Mukminun: 80, Al-Qashash: 60, Shaffat: 138 (Lihat. Fathurrahman, pada sub kalimat “afalaa ta’qilun”).
         Akal merupakan suatu sarana super canggih, dikaruniai Tuhan kepada manusia, tidak kepada makhluk lainnya. Dengan akal manusia dapat mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya. Atau memahami lebih mendalam lagi sesuatu yang telah diketahuinya, baik tentang dirinya maupun hakikat alam dan rahasia yang terkandung di dalamnya. Manusia karena akalnya menjadi makhluk unik yang senantiasa terdorong untuk berfikir sepanjang hayatnya sesuai dengan kemampuan befikir yang dimilikinya.
         Ketika manusia itu masih diberi kehidupan, dan hidup dalam keadaan normal, selama itu pula aktivitas berfikir tidak akan terlepas darinya. Manusia termasuk anda selalu berambisi untuk mencari kebenaran dengan jalan berpikir. Pada saat itulah ilmu logika berperan penting dalam mencari suatu kebenaran.
         Rene Descartes, seorang tokoh rasionalisme berkata: “Aku berfikir, karena itu aku ada”. Bahkan dalam teori pensyariatan hukun Islam, teori logika --- yang jelas menggunakan nalar---, sama sekali tak dapat “melepaskan diri” dari apa yang kita sebut sebagai logika tadi. Begitu pula ahlu al-ra’yu (logika/mantiq) dan ahlu al-qiyas (analogi) memandang syariat itu sebagai pengertian yang masuk akal dan dipandangnya sebagai asal yang universal yang diisyaratkan oleh Al-Qur’an al-Karim. (Lihat tarikh at-Tasyri’, hlm. 366)
        Dalam teori ijtihad, Imam Syafi’ie, ketika memahami al-Qur’an maupun Sunnah ada istilah dilalah ghairu mandhum (penunjukan kalimat terhadap makna dengan menggunakan lafdh yang tidak sharih) yang tentunya dibutuhkan analisis ‘berfikir tepat’ dalam memahaminya.(Lih. Modifikasi Hukum Islam, hlm. 35).
        Contoh di atas sengaja penulis paparakan, sekali lagi, tak lain hanyalah untuk menekankan bahwa signifikansi akal teramat krusial sebagai langkah untuk memperoleh kredibilitas dan akuntabilitas dalam memecahkan dan membuat kesimpulan pada setiap persoalan kehidupan.
       Akan tetapi, hasil pemikiran manusia, meskipun dengan menggunakan akal tidak selalu benar. Hasil pemikirannya, kadang-kadang salah meskipun ia telah bersungguh-sungguh berupaya mencari yang benar. Kesalahan itu bisa saja terjadi tanpa unsur kesengajaan. Jika hal itu memang terjadi, maka ia telah mendapat pengetahuan yang salah meskipun ia yakin akan kebenarannya.
        Oleh karena itu, supaya manusia aman dari kekeliruan berfikir dan selamat dari mendapat kesimpulan yang salah, maka disusunlah kaidah-kaidah berfikir atau metodologi berfikir ilmiah yang kita kenal ilmu logika atau manthiq. Bahkan, Syeh Abdurrahman al-Akkhdari dalam Al-Mandhumah Sullam al-Munawraq mengatakan bahwa peran ilmu mantiq atau logika seperti halnya “nahwi li allisan” (grammar dalam pegucapan).
         Maka setidaknya, itulah yang menjadi latar belakang penulisan makalah ini, meskipun di dalamnya hanya menyinggung sebagaian kecil dari ilmu logika itu sendiri, seperti arti, obyek, bagian, dan manfaatnya.

B. Rumusan Masalah
1.apakah pengertian logika itu?
2.apa saja obyek kajian logika?
3.mengapa logika penting untuk dipelajari?

C. Tujuan
1. mengetahui pengertian logika
2. mengetahui obyek kajian logika
3. mengetahui seberapa penting mempelajari logika

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Logika
        Meskipun di sadari, definisi tidak pernah dapat menampilkan dengan sempurna pengertian sesuatu yang di kandungnya, di samping setiap orang selalu berbeda gaya dalam mendefinisikan suatu masalah, pada setiap penyelidikan permulaan suatu ilmu sudah lazim di buka dengan pembicaraan definisinya.
        Logika adalah bahasa latin berasal dari kata logos yang berarti perkataan atau sabda. Istilah lain yang di gunakan sebagai gantinya adalah mantiq, kata arab yang di ambil dari kata kerja naqata yang berarti berkata atau berucap.
        Dalam buku logic and language of education, mantiq di sebut sebagai “penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berfikir benar”, sedangkan dalam kamus munjid di sebut sebagai “hokum yang memelihara hati nurani dari kesalahan dalam berfikir”. Prof. thaib thahir A. Mu’in membatasi dengan “ilmu untuk menggerakkan pikiran kepada jalan yang lurus dalam memperoleh suatu kebenaran.” Sedangkan Irving M. Copi menyatakan, “logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hokum-hukum yang di gunakan untuk                                                                mebedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah”
        Kata logika rupa-rupanya di pergunakan pertama kali oleh Zeno dari Citium. Kaum sofis, Socrates dan Plato harus di catat sebagai perintis lahirnya logika. Logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, Theoprostus dan kaum Stoa.[1]
        Averroes mendefinisikan logika sebagai "alat untuk membedakan antara yang benar dan yang salah;" Richard Whately , "Science, serta Seni, dari penalaran," dan Gottlob Frege , "ilmu tentang hukum umum sebagian besar kebenaran. "[2]
          Kata logika menurut kamus berarti cabang ilmu pengetahuan yang mengamati tentang prinsip-prinsip pemikiran deduktif dan induktif. Kata logika menurut istilahnya berarti suatu metode atau teknik yang diciptakan untuk meneliti ketepatan penalaran. Maka untuk memahami apakah logika itu haruslah mempunyai pengertian yang jelas tentang penalaran, penalaran adalah suatu bentuk pemikirann yang meliputi tiga unsur, yaitu konsep pernyataan dan penalaran. [3]

B. OBJEK ILMU LOGIKA

Objek atau Maudhu’ adalah suatu istilah dalam setiap disiplin ilmu. Pengertian objek adalah sebagai berikut :
           Segala sesuatu berupa esensi dan subtansi yang dikaji dalam berbagai ilmu.
           Suatu esensi dan subtansi yang dibahas oleh suatu disisplin ilmu.
       Dengan demikian, objek ilmu mantik adalah esensi dan subtansinya. Lebih lanjut, yang menjadi objek kajian ilmu mantik adalah seperti yang dikemukakan oleh beberapa ulama berikut.
·         Menurut Ubaidillah bin Fadh Al- Khabisi, objek kajian ilmu mantik adalah :
            Thashawur dan tashdiq yang akan menghasilkan takhfir/ definisi ( hujjah ).
·         Menurut Al- Darwis, objeikk kajian ilmu mantik adalah :
            Pemahaman makna suatu variable objek fikir ( tashawur ) dan pemahaman   hubungan antara dua variable atau lebih ( tashdiq ) untuk menghasilkan suatu pengertian atau argumentasi.
       Objek suatu disiplan ilmu merupakan pembeda dari disiplin ilmu lainnya. Dalam hal ini, Menurut Al- Ghazali, objek ilmu mantik berkenaan dengan batasan ( hadd ) dan silogisme ( qiyas ) serta  hal- hal yang berkaitan dengan keduanya.
       Dengan demikian, kegiatan berfikir merupakan kesatuan antara pelaku, objek, dan metode yang ditempuh. Sebagai kesimpulan, penulis berpendapat bahwa objek kajian ilmu mantik adalah pengkajian terhadap esensi dan subtansi subjek/ pelaku nalar ( nantiq ), objek nalar  ( manthuq bih ), dan metode nalar ( manhaj nanthiq ).[4]
           .azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti logis, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
         Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya.[5]
      Oleh karena yang berfikir itu manusia maka harus dikatakan bahwa lapangan penyelidikan logika ialah manusia itu sendiri. Tetapi manusia ini disoroti dari sudut tertentu, yakni budinya. Begitu pula berfikir adalah obyek material logika. Berfikir di sini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfikir manusia mengolah, mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya.
        Jika dilihat dari obyeknya, dikenal sebagai logika formal (Manthiq As-Shuari) dan logika material (al-Manthiq al-maddi). Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yang berbeda secara radikal, yakni cara berfikir dari umum ke khusus dan cara berfikir dari khusus ke umum. Cara pertama disebut berfikir deduktif dipergunakan dalam logika formal yang mempelajari dasar-dasar persesuaian (tidak adanya pertentangan) dalam pemikiran dengan mempergunakan hukum-hukum, rumus-rumus, patokan-patokan berfikir benar. Cara berfikir induktif dipergunakan dalam logika material, yakni menilai hasil pekerjaan logika formal dan menguji benar tidaknya dengan kenyataan empiris. Logika formal disebut juga logika minor.
Logika material disebut logika mayor. [6]


[1] Mundiri, “Logika”, (PT. Raja Grafindo Persada Jakarta, 1996)  1-2
[2] http://en.wikipedia.org/wiki/Logic

[3] http://rumahmakalah.blogspot.com/2008/11/logika-arti-sejarah-obyek-pembagian-dan.html

[4] Syukriadi sambas, “Mantik Kaidah Berfikir Islami”, (PT Remaja Rosdakarya Bandung, 1996) 4-6
[5] http://best1alone.blogspot.com

[6] http://rumahmakalah.blogspot.com/2008/11/logika-arti-sejarah-obyek-pembagian-dan.html


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

          Meskipun di sadari, definisi tidak pernah dapat menampilkan dengan sempurna pengertian sesuatu yang di kandungnya, di samping setiap orang selalu berbeda gaya dalam mendefinisikan suatu masalah, pada setiap penyelidikan permulaan suatu ilmu sudah lazim di buka dengan pembicaraan definisinya.
            Logika adalah bahasa latin berasal dari kata logos yang berarti perkataan atau sabda. Istilah lain yang di gunakan sebagai gantinya adalah mantiq, kata arab yang di ambil dari kata kerja naqata yang berarti berkata atau berucap.
             Para ahali berbeda bahasa bahkan istilah dalam mendefinisikan logika. Diantara contohnya definisi yang di ungkapkan dalam buku Dalam buku logic and language of education, mantiq di sebut sebagai “penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berfikir benar”, sedangkan dalam kamus munjid di sebut sebagai “hokum yang memelihara hati nurani dari kesalahan dalam berfikir”. Prof. thaib thahir A. Mu’in membatasi dengan “ilmu untuk menggerakkan pikiran kepada jalan yang lurus dalam memperoleh suatu kebenaran.” Sedangkan Irving M. Copi menyatakan, “logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hokum-hukum yang di gunakan untuk  mebedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah”
            Objek kajian logika adalah manusia di lihat dari sudut budinya.        Jika dilihat dari obyeknya, dikenal sebagai logika formal (Manthiq As-Shuari) dan logika material (al-Manthiq al-maddi). Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yang berbeda secara radikal, yakni cara berfikir dari umum ke khusus dan cara berfikir dari khusus ke umum.

B.     KRITIK DAN SARAN
Isi makalah ini di buat sesuai dengan beberapa referensi baik itu dari buku maupun dari internet. Isi dari makalah ini menyajikan tentang pengertian logika dan objek kajianya. Dalam makalah ini termuat tentang beberapa definisi baik itu definisi dari para tokoh-tokoh maupun dari buku yang dimana di dalamnya memuat berbagai macam definisi logika seperti kamus besar bahasa Indonesia dan buku lainya.
        Kami menyajikan makalah ini dengan cukup sempurna dari berbagai macam referensi dan sumber-sumber lain yang cukup membantu kami dalam menyajikan makalah ini di hadapan anda. Maka dengan ini kami berharap makalah kami bisa membantu para pembacanya mengetahui dan menambah wawasan dalam definisi dan objek kajian logika.



DAFTAR PUSTAKA

-          Sambas syukriadi.1996. Mantik Kaidah Berfikir. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
-          Mundiri. 1996. Logika. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar