Label

Rabu, 04 November 2015

Pendidikan Agama Islam



Konsep Pendidikan Agama Islam
  1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Dalam membahas pengertian Pendidikan Agama Islam akan dihadapkan pada beberapa perbedaan konsep yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan. Keragaman konsep dalam mengartikan Pendidikan Agama Islam merupakan konsekwensi dari ajaran Islam yang bersifat universal dan adaptis sesuai sudut pandang dan kebutuhan yang ingin diperoleh. Dalam wacana kontemporer perkembangan konsep Pendidikan Agama Islam mengarah kepada tiga pengertian, M. Ali Hasan dan Mukti Ali mengatakan, dilihat dari sudut pandang kita tentang Islam yang berbeda-beda, istilah pendidikan Islam tersebut dapat dipahami sebagai :
a.       Pendidikan (menurut) Islam
b.      Pendidikan  (dalam ) Islam
c.       Pendidikan  (agama) Islam
Dalam hubungannya yang pertama pendidikan Islam bersifat normative, sedangkan dalam yang kedua pendidikan Islam lebih bersifat sosio-historis. Adapun dalam hubungannya yang ketiga, pendidikan Islam lebih bersifat proses operasional dalam usaha pendidikan ajaran-ajaran agama Islam (2003:47)
Terlepas dari mendukung atau tidaknya salah satu konsep yang berkembang saat ini dalam mengartikan Pendidikan Agama Islam, maka Pendidikan Agama Islam disini diartikan suatu kegiatan bimbingan yang terencana, sistematis dan komprehensip dalam menyalurkan, mengembangkan, dan menanamkan nilai-nilai keislaman seiring perkembangan anak didik menuju ke titik optimal.
Pendidikan Agama Islam dikatakan suatu kegiatan bimbingan yang terencana, sistematis dan komprehensip dikarenakan Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau latihan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional (Mansyur dkk: 1995:59). Atau Pendidikan Agama Islam dapat diartikan suatu usaha yang secara sadar silakukan guru untuk mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia yang beragama. Pemerian pengaruh pendidikan disini mempunyai arti ganda, yaitu:
a.       Sebagai salah satu sarana agama (dakwah Islamiyah) yang diperlukan bagi perkembangan kehidupan keagamaan.
b.      Sebagai salah satu saran pendidikan nasional untuk terutama, meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Zakiyah Daradjat dkk, 2001:172)
Dapat pula Pendidikan Agama Islam diartikan rangkaian proses yang sistematis, terencana dan komperhensip dalam upaya mentransfer nilai-nilai kepada anak didik, sehingga  anak didik mampu melaksanakan tugasnya di muka bumi dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan nilai-nilai Ilahiyah yang di dasarkan pada ajaran agama (Al-Qur’an dan Hadist) pada semua dimensi kehidupannyta (Samsul Nizar, 2001:94)
Pendidikan Agama Islam dikatakan menyalurkan, mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai keislaman seiring perkembangan anak didik menuju titik optimal, dikarenakan Pendidikan Agama Islam menurut Ahmad Marimba yang dikutip oleh Djamaluddin, dkk (1999:9) adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukun-hukun agama Islam menuju tunbuhnya kepribadian utama menurut ukuran –ukuran Islam, kepribadian muslim disini diartikan kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih, dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dapat pula Pendidikan Agama Islam diartikan proses mengarahkan dan membimbing manusia didik kearah pendewasaan pribadi yang beriman dan berilmu pengetahuan yang saling memperkokoh dalam perkembangan mencapai titik optimal kemampuannya (M. Arifin, 200:44). Ataupun Pendidikan Agama Islam diartikan bimbingan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak didik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim (Hamdani Ihsan, 200:17)

2        Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam
a.       Dasar hukum (yuridis)
Menurut Ramayulis (2002:53-54) pendidikan disetiap negara mempunyai dasar tersendiri, dasar pendidikan tersebut disesuaikan dengan falsafah hidup bangsa yang bersangkutan dan berdasar falsafah hidup bangsa inilah pendidikan disusun dan dilaksnakan.
Di Indonesia dasar penyusunan dan pelaksanaan pendidikan termasuk Pendidikan Agama Islam dapat diklasifikasikan menjadi tiga, antara lain :
1)      Dasar ideal, dasar ini didasarkan kepada falsafah Negara Kesatuan Reublik Indonesia (NKRI) yaitu Pancasila sila pertama yang berlamdaskan Ketuhanan Yang Maha Esa .
2)      Dasar konstitusional, yakni berdasarkan amandemen UUD 1945 pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan
3)      Dasar operasional, dasar ini dimaksudkan sebagai pegangan teknis pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan sesuai dengan UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 ayat 5.
b.      Dasar Relegius
Dasar relegius adalah dasar-dasar pelaksanaan dan materi Pendidikan Agama Islam yang bersumber dari sumber agama Islam itu sendiri. Zakiyah Daradjat, dkk, (1992:19) menyatakan bahwa: Pendidikan Agama Islam sebagai usaha untuk membentuk manusia, harus mempunyai landasan kemana semua kegiatan dan semua rumusan tujuan Pendidikan Islam itu dihubungkan. Landasan itu terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, AL maslahah al mursalah, Istihsan, Qiyas dan sebagainya.
c.       Dasar Psikologis
Dari perspektif psikologis dikatakan sifat hakiki manusia adalah “homo relegius”, makhluk beragama yang mempunyai fitrah untuk memahami dan menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, serta sekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai pijakan sikap dan perilakunya (Samsu Yusuf, 2004:1). Istilah lain bagi rasa beragama adalah naluri beragama (ghorizah tadayyan), dikatakan pula keberadaan perasaan ini dalam diri manusia adalah pasti, sebab perasaan ini tercipta sebagai bagian dari kejadian manusia (Muhammad Ihya’ Ulumuddin, 1421 H:4).
Hal ini sesuai dengan firman Allah swt. surat Ar Rum ayat 30:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (30) [الروم/30] 
Artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah, (itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (DEPAG RI. 1989:645)
Dengan naluri agama sebagai bagian dari fitrah manusia ini,  manusia menyadari akan keterbatasan-keterbatasan dan ketidak mampuannya, dengan mengaktifkan potensi fitrah berupa ghorizah tadayyan (naluri beragama), ia akan merasa tentram dan tidak gelisah, cemas dan prustasi dalam menjalani kehidupan ini. Sesuai dengan firman Allah swt. :
الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (28) [الرعد/28] 
Artinya : “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram”. (Surat Ar Ra’du ayat 28). (DEPAG RI, 1989:373)
3        Tujuan Pendidikan Agama Islam
Sesuatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan berarti sama sekali, dalam ruang lingkup ini suatu usaha akan berakhir kalau tujuan yang telah di cita-citakan telah tercapai, dan dengan adanya suatu tujuan yang bercita-cita akan mengarah pada usaha sebagaimana tujuan tersebut dapat tercapai semaksimal mungkin dan membawa manfaat bukan hanya semata-mata untuk kepentingan tujuan utamanya, sehingga  akhirnya suksesi sebuah tujuan akan mempunyai nilai dan karakteristik tersendiri pada usaha-usaha yang dilakukan.
Pendidikan Agama Islam merupakan sebuah usaha dan kegiatan yang berproses melalui tahapan-tahapan dan tingkatan-tingkatan serta mempunyai karakteristik yang berbeda dari pendidikan lain. Sebagai sebuah usaha dan kegiatan yang mempunyai tujuan Pendidikan Agama Islam akan mengarah kepada :
1.      Secara umum tujuan Pendidikan Agama Islam adalah menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakat serta sering dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan dengan Allah dan dengan manusia sesamanya, dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup didunia dan diakherat nanti (Zakiyah Daradjat, dkk, 1992:29-30).
Atau singkatnya tujuan Pendidikan Agama Islam adalah terciptanya kemampuan merealisasikan diri (self realization) sebagai pribadi muslim yang utuh (becoming) (Ramayulis, 2002:69).
Sementara itu Hamdani Ihsan dan A. Fuad Ihsan (2001: 84) berpendapat bahwa tujuan umum Pendidikan Agama Islam dapat dijabarkan kepada tiga aspek :
1)      Menyempurnakan manusia dengan khaliqnya. Semakin dekat dan terpelihara hubungan dengan khaliqnya akan semakin tumbuh dan berkembang keimanan seseorang dan semakin terbuka pulalah kesadaran akan penerimaan ketaatan dan ketundukan kepada segala perintah dan larangan-Nya, sehingga  peluang untuk memperoleh ketaqwaan semakin terbuka.
2)      Meyempurnakan hubungan manusia dengan sesamanya, memelihara, memperbaiki, dan menghantarkan hubungan antar manusia dan lingkungan merupakan upaya manusia yang harus senantiasa berkembang terus menerus.
3)      Mewujudkan keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara kedua hubungan itu dan mengaktifkan kedua-duanya sejalan dan berjalan dalam diri pribadi.
2.      Secara khusus tujuan Pendidikan Agama Islam terbagi menjadi dua antara lain :
1)      Tujuan teoritis
M. Arifin (1985) yang dikutip oleh Djamaluddin dan Abdullah Aly (1999: 17) mengatakan bahwa tujuan teoritis Pendidikan Agama Islam terdiri dari tiga tingkat, yaitu:
a)      Tujuan Intermedier, yaitu tujuan yang merupakan batas sasaran kemampuan yang harus dicapai dalam proses pendidikan pada tingkat tertentu.
b)      Tujuan Insidental, merupakan peristiwa tertentu yang tidak direncanakan, tetapi dapat dijadikan sasaran dari proses pendidikan pada tujuan intermedier.
c)      Tujuan akhir pendidikan, pada hakekatnya adalah realisasi dari cita-cita ajaran am, yang membawa misi bagi kesejahteraan umat, manusia sebagai hamba Allah SWT lahir dan batin di dunia dan akherat.
2)      Tujuan dari segi operasional
Tujuan ini dimaksudkan sebagai tujuan praktis yang akan dicapai melalui sejumlah kegiatan pendidikan, satu unit kegiatan pendidikan dan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu (Abd.Halim Soebahar, 2002: 21). Lebih lanjut beliau mengatakan dalam jalur sekolah tujuan operasional ini disebut tujuan intruksional umum dan khusus (TIU & TIK). Tujuan intruksional ini merupakan tujuan pengajaran yang direncanakan dalam urut-urutan kegiatan pengajaran.
Tujuan akhir dari Pendidikan Agama Islam adalah terbentuknya insane kamil yang selalu kontinu dan mengalami peningkatan ketaqwaan di dalam beribadah kepada Allah SWT baik yang timbul dari dalam dirinya maupun motivasi lingkungannya. Atau membina insane paripurna yang taqarrub kepada Allah, berbahagia dunia dan akherat (Hamdani Ihsan, dkk, 2001: 73).
4        Fungsi Pendidikan Agama Islam
Dalam arti luas fungsi pendidikan bukan hanya untuk mendidik saja, tetapi memberikan bimbingan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja untuk mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Dalam arti yang lebih mendasar pendidikan merupakan suatu proses pembudayaan dan kebudayaan, dimana menurut Israel Scheffer (1958), melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban masa sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang (Nana Syaodih Sukmadinata, 2001: 60).
 Kebudayaan sebagai suatu kebudayaan yang kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adapt istiadat, serta kemampuan dan kebiasaanyg diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat tidakalah dapat berjalan secara parsial, ia harus bersinergi  dengan komunitas masyarakat secara komunal baik melalui komunitas, usia, jenis kelamin, kepercayaan  dan lain-lain.
Menyadari fungsi pendidikan yang bersifat makro yakni sebagai proses pewaris kebudayaan manusia sebagai bagian dari masyarakat atau individu yang selalu dinamis  seiring kebutuhan manusia , maka fungsi pendidikan menurut Noeng Muhadjir (2000:20) terbagi menjadi tiga; 1. Menumbuhkan kretifitas subyek didik, 2. Memperkaya khazanah budaya manusia, memperkaya isi nialai-nilai insani, 3. Menyiapkan tenaga kerja produktif.
Dari fungsi pendidikan secara umum di atas  dapatlah dimengerti bahwa konsep pendidikan harus didasari oleh nilai-nilai, cita-cita dan falsafah yang berlaku di suatu masyarakat atau bangsa. Begitu pula di dalam   tanggung jawab yang dibebenkan kepada Pendidikan Agama Islam harus disesuaikan dengan niali-bilai ajaran agama Islam itu sendiri. Maka dalam konteks ini fungsi Pendidikan Agama Islam menurut Syamsul Rizal (2001 : 121 – 123 ) dapat diliohat dari dua dimensi :
a.       Dimensi mikro (internal), yaitu manusia sebagai subyek dan obyek pendidikan. Dalam hal ini pendidikan berfungsi memelihara dan mengembangkan fitrah (potensi) insani yang ada dalam diri anak didik seoptimal mungkin sesuai dengan norma agama, yakni proses penanaman nilai-nilai ilahiyah pada diri anak, sehingga mereka mampu mengaktualisasikan dirinya semaksimal mungkin sesuai dengan prinsip-prinsip relegius.
b.      Dimensi makro (eksternal), yaitu perkembangan kebudayaan dan peradaban manusia sebagai hasil akumulasi dengan lingkungannya. Dalam hal ini pendidikan berfungsi sebagai sarana pewaris kebudayaan dan identitas suatu komunitas yang di dalamnya manusia melakukan berbagai bentuk interaksi dan saling mempengaruhi antara yang satu dengan yang lain. Untuk itu pendidikan Islam harus mampu mengalihkan dan menginternalisasikan identitas masyarakat pada peserta didik, sekaligus mampu mewarnai perkembanagan nilai masyarakat yang berkembang dengan warna dan nilai Islami, serta mampu menjadi pionir untuk lebih memperkaya isi konsep kebudayaan umat manusia, sekaligus memodifikasi dan memilah konsep kebudayaan yang bernuansa Islami, dan kemudian mengganti nilai-nilai kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Dengan demikian fungsi Pendidikan Agama Islam adalah sebagai proses aktualisasi nilai-nilai ajaran Islam ke dalam diri peserta didik untuk kemudian dapat diinternalisasi secara nyata dalam kehidupan yang dinamis sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
5        Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Dari kajian histories “kurikulum” berasal dari istilah yang sering dipakai oleh bangsa Yunani di lapangan atletik yang berarti jarak yang harus ditempuh. Dalam bingkai pendidikan istilah kurikulum sudah dikenal sejak abad 18, yang diartiakn sejumlah pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijasah. Namun demikian pengertian ini mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan.
Konsep terbaru yang dapat dijadikan landasan dasar pengertian kurikulum adalah UU. SISDIKNAS nomor 20 tahun 2003 pasal 1 disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pegaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan  pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ( 2003 : 5 )
Pengertian kurikulum dalam UU. SISDIKNAS, menunjukkan bahwa kurikulum sebagai metodologi di dalam menyampaikan dan mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sebagai sebuah metodologi, kurikulum adalah bertujuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan terhadap perkembangan peserta didik dan kesesuaian dengan  lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian sesuai dengan jenis, jalur  dan jenjang pendidikan yang bersangkutan.
Pengertian kurikulum secara umum adalah  sama dengan pengertiankurikulum dalam wacana Islam, yang berbeda adalah nilai-nilai yang terkandung  dalam muatan-muatan kurikulum yang sesuai dengan tujuan ajaran agama Islam, yakni terwujudnya muslim yang kaffah, yang terdiri :
a.       Jasmani sehat serta kuat
b.      Akalnya cerdas serta pandai
c.       Hatinya dipenuhi iman kepada Allah (Ahmad Tafsir, 2000:71)
Untuk mewujudkan muslim seperti itu penyusunan kurikulum Pendidikan Agama Islam harus memiliki kesesuaian dan relevansi dengan:
a.       Kesesuaian kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi dan perkembangan masyarakat
b.      Kesesuaian antara komponenn kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan yakni tujuan Pendidikan Agama Islam. Proses sesuai dengan isi dann tujuan Pendidikan Agama Islam , demikian juga evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum. (Nana Syaodih Sukmadinata, 2001 :102) Kesemua kesesuaian dan relevansi dalam penyusunan kurikulum seperti yang diuraikan di atas nantinya akan kembali kepada pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam berupa keserasian, keselarasan dan keseimbangan peserta didik antara hubungan dengan Allah, hubungan dengan sesama, hubungan dengan dirinya dan hubungan dengan sosial dan lingkungan.
c.       Untuk tercapainya tujuan tersebut maka ruang lingkup materi Pendidikan Agama Islam ( kurikulum 1994 ) meliputi tujuh unsur pokok, yaitu keimanan, ibadah, Al-Qur’an, akhlak, mu’amalat, syarai’at dan tarikh (sejarah Islam) yang menekankan pada perkembangan politik. Pada kurikulum 1999 dipadatkan menjadi lima unsur pokok, yaitu ; Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqh dan bimbingan ibadah, serta tarikh/sejarah yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran agama, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (Muhaimin, et. Al, 2001 : 79 )
d.      Pembagian dan pempetakan ketujuh bahan ajar atau kurikulum Pendidikan Agama Islam di atas bukan berarti di dalam penyajian dan penyampaiannya dipisahkan antara satu unsur dengan unsur pokok yang lain. Pendidikan Agama Islam bukanlah ajaran yang bersifat parsial, ia merupakan kesatuan yang utuh yang meliputi seluruh nilai-nilai ajaran agama yang ada dalam Islam, ketika belajar tentang keimanan  tidak berarti tidak belajar tentang akhlak atau ketika belajar Al-Qur’an tidak berarti tidak belajar ibadah dan demikian serusnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar